YOGYAKARTA Akibat tertangkap tangan merokok di dalam toilet kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) tujuan stasiun Kutoarjo Solobalapan, seorang pria beserta istri dan anak balitanya diturunkan paksa di Stasiun Rewulu Bantul Yogyakarta, Jumat (4/8/2017).
Pria berjaket hitam tersebut tertangkap tangan oleh dua orang polisi khusus kereta api (Polsuska) saat tercium bau asap rokok dari dalam toilet.
Ketiga orang tersebut di antaranya pelaku dan dua orang polisi kereta terlihat negosiasi di depan toilet di antara perpisahan antar gerbong kereta api Prambanan Ekspres (Prameks).
Pria yang naik dari stasiun Kutoarjo bersama sang istri dan anak balitanya tersebut terlihat dari jendela pindu pembatas menyodorkan data diri termasuk KTP dan beberapa kartu lain.
“Dia merokok di dalam kereta, aturanya no smoking di dalam kereta, terpaksa kita turunkan paksa,” kata Arifin salah satu polisi khusus kereta api (Polsuska)Arifin yang tak mau memberikan data pelaku tersebut hanya memberikan penjelasan terkait aturan didalam kereta.
“Aturan di dalam keretakan sudah jelas bahwa tidak boleh merokok didalam gerbong kereta, siapapun itu tetap kita turunkan paksa,” katanya bersama Polsuska lainnya sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Selang beberapa menit kereta api Prambana Ekspres (Prameks) berhenti di stasiun Rewulu (RWL) yang berada di Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Stasiun kelas III yang berjarak 8 Km dari Stasiun Patukan tersebut benar pasangan pasturi dengan satu orang anak balita tersebut diturunkan diari pintu sebelah kiri kereta. Proses penurunan paksa yang tak ada tangga naik tersebut pelaku harus
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
melompat dari pintu kereta yang selanjutnya membopong anaknya dari atas kereta. (rj/ong/ong/JPR)