TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menjaring 17 pasangan bukan suami istri yang check-in di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang.
Dalam razia yang digelar Sabtu (11/8) dini hari itu, mereka diamankan dari empat hotel, di antaranya Hotel Merdeka, Hotel Anggrek, Hotel Mandala, dan Hotel Flamboyan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana membenarkan peristiwa tersebut. ”Kalau data komplitnya, silakan tanya ke Pak Gufron, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman,” terangnya, Senin (14/8).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menyatakan, pasangan yang diamankan rata-rata berstatus pacaran didasari hubungan suka sama suka.
”Ada 11 pasangan berasal dari warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dua pasang. Lalu Cilacap, Jawa Tengah satu pasang dan Kabupaten Bekasi satu pasang dan Jakarta dua pasang,” terangnya.
”Rata-rata pasangan tersebut berstatus pacaran, belum menikah. Tapi ada dua pasangan yang sudah menikah, tapi bukan dengan suami atau istrinya yang sah berduan di hotel, keduanya berselingkuh,” imbuhnya.
Ghufron mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Dibeberkan Ghufron, Satpol PP mengamankan empat pasangan dari Hotel Merdeka, dua pasangan dari Hotel Anggrek. Lalu, dua pasangan dari Hotel Mandala, dan sembilan pasangan dari Hotel Flamboyan.
”Saat dirazia, ada pasangan yang hendak loncat dari jendela hotel. Namun, berhasil kita pegang,” ucapnya. (Wahyu/RBG)









