LEBAK – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak pada anggaran perubahan bertambah sebesar Rp 495 miliar menjadi Rp 2,7 miliar. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat sidang Paripurna III tentang APBD perubahan tahun 2017 di Gedung DPRD Lebak, Rabu (6/9).
Menurut Ade, peningkatan ini karena ada pendapatan yang diperoleh dari penambahan PAD, seperti sektor pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan daerah lainnya yang sah dan ada bantuan keuangan juga dari provinsi.
“Tahun ini APBD kita lebih besar bertambah sebesar Rp 496 miliar menjadi Rp. 2,7 triliun,” ujar Wabup Lebak Ade Sumardi saat sidang paripurna di gedung DPRD Lebak, Rabu (6/9).
Selain itu, kabupaten lebak mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi banten sebesar yang belum tercatat ke dalam APBD murni, karena penetapan APBD lebak mendahului penetapan APBD Provinsi Banten.
“Bantuan tersebut dari Provinsi Banten sebesar Rp. 110 miliar dan belum tercatat dalam APBD murni, sehingga bantuan tetsebut dimasukkan ke APBD perubahan,” ungkapnya.
(Omat/twokhe@gmail.com).










