LEBAK – Menjelang perhelatan Pilkada Lebak 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak akan melakukan rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan. Namun masih terkendala belum adanya tenaga kesekretariatan.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di ruang kerja wakil bupati, Rabu (13/9).
“Sampai hari ini kita masih menunggu tenaga ASN dari Pemkab Lebak untuk membantu tugas-tugas administrasi Panwaslu. Makanya rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan belum terbentuk,” kata Ade Jurkoni.
Dikatakan Ade, persiapan rekrutmen Panwascam segera dilakukan karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Provinsi Banten telah mengintruksikan kepada Panwaslu kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pilkada dan membentuk Panwascam untuk membantu menyukseskan pilkada serentak di beberapa kota atau daerah di Provinsi Banten.
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Banten Didi Hadiatna saat audiensi meminta kepala daerah untuk menugaskan ASN di Panwaslu Kabupaten Lebak. “ASN tersebut akan menjadi kepala sekretariat dan bendahara yang nantinya akan membantu tugas-tugas administrasi Panwaslu,” ujarnya.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mendukung program pengawasan. Untuk Wabup akan berkonsultasi dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya agar segera menugaskan ASN untuk tenaga kesekretariatan yang di maksud tersebut.
“Kami mendukung Panwaslu dalam menciptakan pilkada yang berkualitas yang pelaksanaannya tertib dan efisien baik pemanfaatan SDM, logistik dan akuntabilitas dalam pertanggungjawabannya,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).