slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bappeda Banten: Hasil Evaluasi Peninjauan RTRW 2010-2030

Redaksi by Redaksi
10-10-2017 16:28:36
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Bappeda Banten: Hasil Evaluasi Peninjauan RTRW 2010-2030

Gubernur Wahidin Halim bersalaman dengan Rektor Untirta Prof. Sholeh Hidayat usai membuka Musrenbang tingkat Provinsi beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
Kualitas Dinyatakan Baik

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten telah melakukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2010-2030.

Peninjauan evaluasi ini telah disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina pada acara pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten tentang RTRW Provinsi Banten di Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada 9 November 2016.

Baca Juga :

CSR Impact Challenge Radar Banten Award 2025, Dorong Perusahaan Peduli pada Masyarakat dan Lingkungan

Wabup Intan Tegaskan Pemkab Tangerang Komitmen Tekan Angka Stunting

Pemprov Banten Bangun Komitmen Bersama Atasi Stunting

PDRB Banten Capai Rp814 Triliun

Hudaya mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut direkomendasikan bahwa RTRW Provinsi Banten Tahun 2010-2030 dinyatakan baik. Namun, diperlukan revisi terhadap RTRW tersebut. “Perbaikan karena terjadi dinamika perubahan pembangunan,” katanya melalui rilis yang diterima Radar Banten, kemarin.

Dijelaskannya, kualitas rencana tata ruang dan rencana wilayah Provinsi Banten 2010-2030 dinyatakan baik dengan nilai 81 persen. Sementara tingkat kesahihan RTRW Provinsi Banten Tahun 2010-2030 dinyatakan baik sebesar 70 persen.

Adapun simpangan pemanfaatan ruang RTRW Provinsi Banten Tahun 2010-2030 memiliki nilai 25 persen atau simpangan rendah. “Untuk penilaian terhadap perubahan muatan RTRW Provinsi Banten 2010-2030 menunjukan nilai sebesar 11,88 persen,” ujarnya.

Dasar hukum dari peninjauan kembali RTRW Banten tersebut di antaranya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni pasal 23 ayat (3), jangka waktu RTRW Provinsi adalah 20 tahun; pasal 23 ayat (4), RTRW Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditinjau 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Pasal 82 ayat (1), peninjauan kembali Rencana Tata Ruang dilakukan satu kali dalam lima tahun.

Kemudian, Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 15/PRT/M Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan RTRW Provinsi, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah.

Pengembangan Angkutan Masal Dan Pengelolaan Sampah

Selain itu, Pemprov dalam penijauan RTRW tersebut juga akan melakukan pengembangan jaringan prasarana pada angkutan massal dan pengolahan sampah daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda Nomor 2 Tahun 2011) tentang RTRW Provinsi Banten sebagai acuan awal, angkutan masal belum ada. Pada revisi jaringan prasarana direncanakan pengembangan angkutan massal monorel dan Mass Rapid Transit perkotaan Cilegon – Serang – Pandeglang – Rangkasbitung. Lalu, pembangunan Mass Rapid Transit dari wilayah timur ke wilayah barat yaitu Cikarang – Jakarta – Balaraja – Serang, dan pengembangan sistem transit dan semi Bus Rapid Transit Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. “Ini sesuai hasil FGD dengan SKPD Provinsi, Kota Kabupaten, dan BKPRD,” kata Hudaya.

Kata dia, termasuk di dalamnya pengembangan sistem transit dan semi Bus Rapid Transit Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang yang mengacu pada Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN.

Sementara, untuk tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Ciangir di Kabupaten Tangerang. Penyedian ruangnya TPST untuk melayani tiga wilayah kerja pembangunan (WTP). Yakni, TPAS dan/atau TPST Regional Kabupaten Tangerang yang melayani WKP I, Kabupaten Serang melayani WKP II, serta Pandeglang dan Lebak untuk melayani WKP III.

Selain pengembangan sitem jaringan, rencana struktur ruang juga meliputi pengembangan pusat-pusat kegiatan, sistem prasarana utama, dan sistem prasarana lainnya. Pusat-pusat kegiatan seperti pusat kegiatan pedagang kaki lima yang sebelumnya tidak ada, direncanakan di tempatkan di Ciruas, Kawasan Pagedangan, Kawasan Pontang, Kawasan Cipanas, dan Kawasan Cikeuruh Wetan.

Kemudian, sistem prasarana utama meliputi sistem jaringan transportasi darat seperti jaringan jalan nasional, terminal A dan B, dan jalan provinsi. Jaringan kereta api, jaringan sungai, danau dan penyeberangan, serta jaringan transportasi laut yang belum ada akan diakan atau dikembangkan dari sebelumnya.

Revisi ini terkait adanya kebijakan Provinsi Banten dan Kabupaten Kota serta dinamika pembangunan agar sesuai tujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Banten sebagai pintu gerbang simpul penyebaran primer nasional-internasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan pangan, industri, dan pariwisata. (ADVERTORIAL/BAPPEDA PROVINSI BANTEN)

Tags: Bappeda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Realisasikan Pembiayaan Rumah Tanpa DP

Next Post

DPD Partai Republik Kota Cilegon Daftar Peserta Pemilu 2019

Related Posts

CSR Impact Challenge Radar Banten Award 2025, Dorong Perusahaan Peduli pada Masyarakat dan Lingkungan
Berita Utama

CSR Impact Challenge Radar Banten Award 2025, Dorong Perusahaan Peduli pada Masyarakat dan Lingkungan

by Eko Fajar
Senin, 6 Oktober 2025 14:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Radar Banten gelar CSR Impact Challenge, dengan mengusung tema "Tumbuh Bersama, Berdampak Bersama." Diikuti oleh 18 perusahaan di Provinsi...

Read moreDetails

Wabup Intan Tegaskan Pemkab Tangerang Komitmen Tekan Angka Stunting

Pemprov Banten Bangun Komitmen Bersama Atasi Stunting

PDRB Banten Capai Rp814 Triliun

Bappeda Banten Gelar Banten SDGs Awards 2024, Hadiah Jutaan Rupiah

Petakan Potensi Daerah, Bapenda Banten Gelar Rakor

Pemprov Segera Tangani Masalah Sampah di Pantai Teluk Labuan

Bapenda Sukses Selenggarakan BAE 2022

Indikator Pembangunan Banten Belum Terpenuhi

Eks Kepala Samsat Malingping Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post
DPD Partai Republik Kota Cilegon Daftar Peserta Pemilu 2019

DPD Partai Republik Kota Cilegon Daftar Peserta Pemilu 2019

Diduga Pengemudi Ugal-ugalan, Xenia Hantam Tiga  Motor dan Toko di Kota Serang

Diduga Pengemudi Ugal-ugalan, Xenia Hantam Tiga  Motor dan Toko di Kota Serang

Ada Keluhan, Masyarakat Cilegon diminta Lapor Langsung ke Satpol PP

Ada Keluhan, Masyarakat Cilegon diminta Lapor Langsung ke Satpol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47
Naik Motor

Naik Motor

Kamis, 9 April 2026 08:45

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naik Motor

Naik Motor

by Haidaroh
Kamis, 9 April 2026 08:45

Tanggal 31 Maret, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan edaran. Ditujukan untuk pemerintah daerah. Isinya tentang WFH untuk ASN. Tentu dengan segala...

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 April 2026 08:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menutup peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak