slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengusaha Hiburan Malam di Cilegon Membandel

Redaksi by Redaksi
16-10-2017 14:25:41
in Berita Utama, Featured, Umum
Pengusaha Hiburan Malam di Cilegon Membandel

Sejumlah wanita penghibur terjaring saat razia gabungan Satpol PP, Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon di salah satu tempat hiburan, Sabtu (14/10) dini hari. DOK.SATPOL PP FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sejumlah pengusaha hiburan malam di Kota Cilegon tetap saja masih membandel. Mereka sama sekali tidak mengindahkan kebijakan Pemkot Cilegon untuk membuka usaha maksimal hingga pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon, hingga kini masih ditemui tempat hiburan malam yang melakukan aktivitas usahanya hingga menjelang subuh. Hal itu jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Hiburan Malam.

Baca Juga :

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang melebihi batas waktu. “Perda itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan semuanya sudah tahu dan Satpol PP selaku penegak perda akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan. Jika ada yang melanggar, kita tak akan menutupnya,” katanya, kemarin.

Menurut Juhadi, masih banyaknya tempat hiburan malam yang buka melebihi batas waktu, pihaknya akan segera merekomendasikan temuannya tersebut kepada dinas terkait untuk memberikan efek jera hingga pencabutan izin yang dimiliki.

“Pengusaha hiburan maupun pengelolanya harus bisa memberikan toleransi kepada masyarakat. Kalau memang batasnya hanya sampai jam 12 malam, ya harus tutup. Tapi kalau masih membandel, kita rekomendasikan untuk dicabut izinya,” tuturnya.

Juhadi mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, selain menggandeng Polri dan TNI, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) pada saat razia. “Melalui kerja sama dengan Dinsos (Dinas Sosial) dan DKCS, tamu maupun perempuan yang terjaring bisa diamankan mereka,” ungkapnya.

Juhadi menegaskan, para pengusaha hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), jalur protokol, maupun di Kecamatan Pulomerak bisa mengikuti aturan dan tidak membuka usahanya hingga melebihi batas waktu yang ditentukan. “Kalau masih melanggar, kita desak untuk dicabut izinya,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sofan Maksudi menyatakan, Jumat (13/10) hingga Sabtu (14/10) dini hari, pihaknya bersama tim gabungan Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan yang ada di kota industri.

Tim monitoring dibagi dua. Satu tim melakukan monitoring mulai dari perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) sampai bundaran simpang tiga landmark. Satu tim lagi melakukan monitoring mulai dari Grogol sampai Pulomerak. “Setelah kita monitoring, ada sekitar lima tempat hiburan yang melanggar perda,” terang Sofan.

Sofan menyebutkan, kelima tempat hiburan yang melanggar perda, yaitu Hotel Grand Krakatau, Hotel Regent, Rindu Resto, King’s di JLS, dan Planet di PCI. “Ketika kita monitoring, kita tegur dan ingatkan mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.

Hans, seorang pengelola hiburan malam di PCI, mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Apalagi, para pengusaha hiburan malam juga sudah membuat kesepakatan untuk tidak beroperasi melebihi waktu. “Jadi, jangan tebang pilih. Kita pengusaha kecil mengikuti aturan. Tapi, pengusaha yang besar malah buka sampai pagi, kan ini enggak adil,” tandasnya.

Hans mengakui bahwa pengunjung hiburan malam ramai pada pukul 24.00 WIB. Oleh karena mengikuti aturan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selama ini dan hanya menerima pengunjung hingga jam tersebut. “Yang jelas aturan itu memang cukup berat buat pengusaha seperti kami. Karena jam ramai kan jam segitu. Tapi, kita juga ingin tenang usahannya,” tandasnya.

Puluhan pengelola tempat hiburan kena tegur Satpol PP. Itu lantaran para pengelola hiburan masih banyak yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan. (Umam-BRP/RBG)

Tags: Hiburan MalamKota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala Lapas Kelas III Cilegon Diganti

Next Post

Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Related Posts

Klasemen sementara POPDA XII Banten 2026 hingga Sabtu 13 Juni 2026 malam.
Berita Utama

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

by Adam Fadillah
Minggu, 14 Juni 2026 14:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Tangerang masih kokoh berada di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026....

Read moreDetails

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Bersama Gubernur Banten, Walikota Cilegon Pantau Pelaksanaan Sekolah Gratis, MBG, dan SPMB

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Kolaborasi Pemkot Cilegon dan APJII Dorong Percepatan Transformasi Digital di Banten

Pelatihan Ekonomi Kreatif Bagi Perempuan, GOW Cilegon Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri

TP PKK Kelurahan Kubangsari Wakili Kota Cilegon dalam Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Banten

Next Post
Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Kejar Target Pajak, Samsat Lebak Gencar Gelar Razia

Kejar Target Pajak, Samsat Lebak Gencar Gelar Razia

Meriahnya Tasyakuran Laut Nelayan Pantai Carita

Meriahnya Tasyakuran Laut Nelayan Pantai Carita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

by Agung S Pambudi
Minggu, 14 Juni 2026 19:53

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Selama 22 tahun, Developmental Basketball League (DBL) konsisten menjadi wadah pengembangan generasi muda Indonesia melalui olahraga dan hiburan. Memasuki musim...

Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 14 Juni 2026 17:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timbulan sampah di Kota Serang terus meningkat. Persoalan sampah itu masih menjadi tantangan besar bagi Pemkot Serang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak