slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengusaha Hiburan Malam di Cilegon Membandel

Redaksi by Redaksi
16-10-2017 14:25:41
in Berita Utama, Featured, Umum
Pengusaha Hiburan Malam di Cilegon Membandel

Sejumlah wanita penghibur terjaring saat razia gabungan Satpol PP, Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon di salah satu tempat hiburan, Sabtu (14/10) dini hari. DOK.SATPOL PP FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sejumlah pengusaha hiburan malam di Kota Cilegon tetap saja masih membandel. Mereka sama sekali tidak mengindahkan kebijakan Pemkot Cilegon untuk membuka usaha maksimal hingga pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon, hingga kini masih ditemui tempat hiburan malam yang melakukan aktivitas usahanya hingga menjelang subuh. Hal itu jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Hiburan Malam.

Baca Juga :

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang melebihi batas waktu. “Perda itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan semuanya sudah tahu dan Satpol PP selaku penegak perda akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan. Jika ada yang melanggar, kita tak akan menutupnya,” katanya, kemarin.

Menurut Juhadi, masih banyaknya tempat hiburan malam yang buka melebihi batas waktu, pihaknya akan segera merekomendasikan temuannya tersebut kepada dinas terkait untuk memberikan efek jera hingga pencabutan izin yang dimiliki.

“Pengusaha hiburan maupun pengelolanya harus bisa memberikan toleransi kepada masyarakat. Kalau memang batasnya hanya sampai jam 12 malam, ya harus tutup. Tapi kalau masih membandel, kita rekomendasikan untuk dicabut izinya,” tuturnya.

Juhadi mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, selain menggandeng Polri dan TNI, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) pada saat razia. “Melalui kerja sama dengan Dinsos (Dinas Sosial) dan DKCS, tamu maupun perempuan yang terjaring bisa diamankan mereka,” ungkapnya.

Juhadi menegaskan, para pengusaha hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), jalur protokol, maupun di Kecamatan Pulomerak bisa mengikuti aturan dan tidak membuka usahanya hingga melebihi batas waktu yang ditentukan. “Kalau masih melanggar, kita desak untuk dicabut izinya,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sofan Maksudi menyatakan, Jumat (13/10) hingga Sabtu (14/10) dini hari, pihaknya bersama tim gabungan Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan yang ada di kota industri.

Tim monitoring dibagi dua. Satu tim melakukan monitoring mulai dari perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) sampai bundaran simpang tiga landmark. Satu tim lagi melakukan monitoring mulai dari Grogol sampai Pulomerak. “Setelah kita monitoring, ada sekitar lima tempat hiburan yang melanggar perda,” terang Sofan.

Sofan menyebutkan, kelima tempat hiburan yang melanggar perda, yaitu Hotel Grand Krakatau, Hotel Regent, Rindu Resto, King’s di JLS, dan Planet di PCI. “Ketika kita monitoring, kita tegur dan ingatkan mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.

Hans, seorang pengelola hiburan malam di PCI, mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Apalagi, para pengusaha hiburan malam juga sudah membuat kesepakatan untuk tidak beroperasi melebihi waktu. “Jadi, jangan tebang pilih. Kita pengusaha kecil mengikuti aturan. Tapi, pengusaha yang besar malah buka sampai pagi, kan ini enggak adil,” tandasnya.

Hans mengakui bahwa pengunjung hiburan malam ramai pada pukul 24.00 WIB. Oleh karena mengikuti aturan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selama ini dan hanya menerima pengunjung hingga jam tersebut. “Yang jelas aturan itu memang cukup berat buat pengusaha seperti kami. Karena jam ramai kan jam segitu. Tapi, kita juga ingin tenang usahannya,” tandasnya.

Puluhan pengelola tempat hiburan kena tegur Satpol PP. Itu lantaran para pengelola hiburan masih banyak yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan. (Umam-BRP/RBG)

Tags: Hiburan MalamKota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala Lapas Kelas III Cilegon Diganti

Next Post

Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Related Posts

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade
Cilegon

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

by Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 10:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara resmi membuka kegiatan Cilegon Expo 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon pada...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Nuzul Qur’an Dengan Gebyar Zakat, Infaq dan Sedekah

Gerak Cepat Sikapi Banjir, Pemkot Cilegon Lakukan Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak

Next Post
Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Napi Diduga Bebas Pegang HP, Ini Kata Kalapas Kelas III Cilegon

Kejar Target Pajak, Samsat Lebak Gencar Gelar Razia

Kejar Target Pajak, Samsat Lebak Gencar Gelar Razia

Meriahnya Tasyakuran Laut Nelayan Pantai Carita

Meriahnya Tasyakuran Laut Nelayan Pantai Carita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

Rabu, 29 April 2026 14:17
400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Rabu, 29 April 2026 14:12
Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 14:11
Honda Banten Gelar “Zen on Wheels” di Universitas Faletehan, Edukasi Safety Riding untuk Kartini Masa Kini

Honda Banten Gelar “Zen on Wheels” di Universitas Faletehan, Edukasi Safety Riding untuk Kartini Masa Kini

Rabu, 29 April 2026 14:08
Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37
SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

Rabu, 29 April 2026 14:17
400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Rabu, 29 April 2026 14:12
Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Rabu, 29 April 2026 14:11
Honda Banten Gelar “Zen on Wheels” di Universitas Faletehan, Edukasi Safety Riding untuk Kartini Masa Kini

Honda Banten Gelar “Zen on Wheels” di Universitas Faletehan, Edukasi Safety Riding untuk Kartini Masa Kini

Rabu, 29 April 2026 14:08
Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

SMKN 5 Tangerang Selatan Gelar Job Fair Internasional, Lulusan Dibuka Peluang Kerja ke Jepang hingga Korea

by Syaiful Adha
Rabu, 29 April 2026 14:17

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan peluang kerja dalam dan luar negeri ditawarkan dalam kegiatan Nilfest (Nilmatan Festival) 2026 yang digelar...

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

by Yusuf Permana
Rabu, 29 April 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari resmi masuk dalam agenda UNESCO. Momentum bersejarah ini juga diiringi dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak