LEBAK – Di hari terakhir pendaftaran atau penyerahan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang dibuka oleh KPU Lebak dari tanggal 3-16 Oktober, hanya ada 18 parpol yang menyerahkan berkas.
Komisioner KPU Lebak CR Nurdin mengatakan di hari terakhir kemarin pada jam 24.00 WIB, KPU Lebak menerima berkas dari 18 parpol. Dari 18 parpol itu hanya enam parpol yang datanya sesuai dengan Sipol.
“Jadi keenam partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI dan Perindo. Dan sisanya yang belum melengkapi kita sudah beri waktu, sampai dengan 15 November selesainya penelitian administrasi,” kata pria yang akrab disapa Cedin di ruang kerjanya, Selasa (17/10).
Setelah itu, lanjutnya, KPU Lebak mulai hari ini akan melakukan penelitian administrasi untuk 18 parpol tersebut. Penelitian tersebut diantaranya, jumlah dukungan, lokasi kepemilikan kantor parpol, jumlah kepengurusan tingkat kecamatan dan yang lainnya.
“Setelah penelitian administrasi selesai, KPU akan melakukan administrasi faktual untuk partai baru. Partai baru tersebut, yaitu PIKA (Partai Indonesia Kerja), Berkarya, Garuda, Idaman, PSI dan Perindo,” katanya.
Cedin menambahkan, untuk sisa partai yang lain tidak akan dilakukan administrasi faktual, karena sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. (Omat/twokhe@gmail.com)












