slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Sah, Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

Aas Arbi by Aas Arbi
24-10-2017 18:57:47
in Featured, Hukum, Pemerintahan
Sah, Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan pandangan akhir pemerintan kepada pimpinan DPR Taufik Kurniawan (kiri), Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Rapat paripurna DPR memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas menjadi UU melalui voting masing-masing anggota DPR, Selasa (24/10).

Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, keputusan voting dilakukan karena tidak ditemui keputusan musyawarah dan mufakat. “Pengambilan keputusan sepakat melalui mekanisme voting,” ujar Fadli Zon di dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10), sebagaimana dilansir JawaPos.com.

Baca Juga :

No Content Available

Fadli pun melihat absensi anggota DPR yang datang sebanyak 445 dari total keseluruhan anggota DPR sebanyak 560 anggota.

Setidaknya, sebanyak tujuh fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Nasdem, Hanura, PDI-P, Partai Demokrat, PKB, dan PPP sepakat Perppu disahkan menjadi UU.

“Jadi didapat 314 anggota yang menerima,” katanya.

Sementara ada tiga fraksi yang menyatakan menolak Perppu tersebut disahkan menjadi UU. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). “Jadi total 131 anggota yang menolak,” ungkap Fadli.

Dengan demikian dari pengambilan voting itu, didapatkan bahwa Perppu Ormas itu sepakat menjadi UU. “Rapat paripurna memutuskan menyetujui Perppu Ormas menjadi UU,” pungkasnya. (cr2/ce1/JPC/JPG)

Tags: Perppu Ormas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tuntut Mahasiswa BEM-NUS Dibebaskan, Mahasiswa Lebak Unjuk Rasa

Next Post

Secara Bahasa, Kata Pribumi Tidak Mengandung Unsur Penghinaan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wartawan Masih Banyak yang Melanggar Kaidah Kebahasaan

Secara Bahasa, Kata Pribumi Tidak Mengandung Unsur Penghinaan

Diduga Lakukan Pungli, Polisi Amankan Guru dan Bendahara UPT Pendidikan Kecamatan Taktakan

Diduga Lakukan Pungli, Polisi Amankan Guru dan Bendahara UPT Pendidikan Kecamatan Taktakan

Oknum Aparat Desa Kragilan Kena Operasi Tangkap Tangan

Oknum Aparat Desa Kragilan Kena Operasi Tangkap Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak