LEBAK – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Front Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan demo di depan Kantor Kepolisian Polres Lebak, Selasa (24/10). Demo tersebut yaitu untuk menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang keormasan dan meminta mahasiswa yang demo di istana negara pada 30 Mei 2017 lalu segera dibebaskan.
“Kami menuntut agar mahasiswa BEM-NUS yang di tahan pada saat demo di istana negara 30 Mei lalu segera dibebaskan. Dan kami juga menolak Perppu nomor 2 tentang keormasan, karena NKRI tidak dalam keadaan bahaya,” ujar Ketua DPC FMI Lebak Dzikrillah saat orasinya di depan Kantor Polres Lebak, Selasa (24/10).
Ketua DPC FMI Lebak Dzikrillah berharap kepada Kapolres Lebak dapat bernegosiasi dengan atasannya agar mahasiswa yang ditahan dapat dibebaskan. Dan menurut kajian FMI bahwa Perppu ormas tidak tepat, jika Perppu diberlakukan maka akan timbul kekacauan di negeri ini.
Setalah beberapa jam demo, akhirnya kepolisian Polres Lebak beraudiensi dengan FMI dengan tiga perwakilannya. Pada kesempatan itu, FMI diterima oleh Waka Polres Lebak Kompol Fredya Bachtiar, KabagOpsLebak Kompol Andi Suwandi dan Kabag Dalmas AKP Asep Jamal.
Menanggapi aspirasi dan tuntutan mahasiswa, Waka Polres Lebak Kompol Fredya Bachtiar mengatakan, bahwa aspirasi FMI akan di catat dan akan diteruskan kepada yang berwenang.
“Semua aspirasi dan tuntutan FMI sudah kami catat dan akan kami lanjutkan kepada atasan kami,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com).









