TANGERANG – Kasus kekerasan pada anak di Kota Tengerang Selatan (Tangsel) meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2016, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuang, Perlindungan Anak dan Keluarga mencatat sedikitnya 86 kasus kekerasan pada anak terjadi. Tahun ini hingga September sudah ada 116 kasus.
Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel Khairati mengatakan, kekerasan ini biasanya terjadi kepada anak yang memiliki latar belakang keluarga yang tidak aware. Dari banyaknya kasus, kekerasan pada anak dilakukan oleh orang terdekat. Seperti orang tua, tetangga dan kerabat.
”Artinya, memang kekerasan ini bisa dicegah. Sayang lingkungannya kurang peduli. Atau bahkan keluarganya yang melakukan tindak kekerasan. Ini memprihatinkan,” kata Khairati kepada Radar Banten, Senin (30/10).
Dia menambahkan, angka kasus kekerasan pada anak meningkat, lantaran masyarakat sudah mulai peka dengan lingkungan. Dimana ketika mencurigai dan menemukan kasus kekerasan ada anak, warga mulai peduli dan melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
”Ini petugasnya kadang memang suka bobol ya. Jadi suka wartawan dulu yang tahu baru petugasnya. Artinya ini belum gerak cepat. Jadi nanti, dengan jumlah yang ada bisa lebih maksimal lagi pengawasan terhadap lingkungan sekitar ini,” ujar Khairati.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui peran satgas dalam menekan jumlah kasus kekerasan pada anak masih minim.
”Saya yakin masih banyak kasus yang belum ter-blow up. Selain itu, ini petugasnya masih belum aktif. Makanya semoga setelah ini bisa lebih menyinergikan program pemerintah dalam menekan angka kekerasan pada anak saat ini,” kata Airin saat ditemui dalam pengukuhan satgas kekerasan pada anak di Kecamatan Ciputat, Senin (30/10).
Airin menambahkan, jumlah satgas yang harus ditambah. Ini dilakukan agar jika terjadi kekerasan pada anak bisa segera diidentifikasi.
”Pokoknya, harus sering dilihat dan diawasi. Terus tambah juga kerjaannya, jangan pas ada kasus baru satgasnya muncul. Karena pencegahan juga merupakan kewajiban dari satgas kekerasan pada anak ini,” kata ibu dua anak ini. (MG-04/RBG)











