TIGARAKSA – Kuota haji 2017 sudah kembali normal. Indonesia mendapat jatah 211 ribu plus kuota tambahan 10 ribu jamaah. Namun, hal itu ternyata tidak signifikan memangkas antrean haji. Bahkan, di Kabupaten Tangerang, daftar tunggu calon haji (calhaj) tembus hingga tahun 2038.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mencatat, hingga saat ini setidaknya sudah ada 42 ribu pendaftar calon jemaah haji (calhaj) yang masuk daftar tunggu hingga 21 tahun ke depan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Nawawi mengatakan, jumlah ini paling banyak di Provinsi Banten, ”Kalau dihitung dari tahun ini, daftar antreannya sampai 21 tahun ke depan. Itu merujuk, jumlah calhaj yang mendaftar di Kemenag Kabupaten Tangerang yang mencapai 2.000-an orang,” jelasnya kepada Radar Banten, Minggu (5/11).
Nawawi menambahkan, pemberangkatan calhaj musim depan tetap sesuai mekanisme yang ada. Meski demikian ada sebuah aturan terkait keberangkatan calhaj. Seperti usia calhaj yang lebih dari 75 tahun akan diprioritaskan keberangkatannya lebih awal. ”Calhaj tersebut akan menggantikan calhaj lainnya yang lebih awal mendaftar. Itu namanya haji percepatan. Namun jadwal keberangkatannya akan dimundurkan, tapi bukan digeser ya,” terangnya.
Lebih jauh Nawawi menjelaskan, pendaftar haji yang keberangkatannya dimundurkan tersebut adalah pendaftar yang belum melunasi biaya haji karena sakit hingga sedang hamil.
”Jadi kuota-kuota yang tidak dilunasi itu diperuntukkan bagi pendaftar lansia (lanjut usia),” tandasnya.
Banyaknya jamaah dalam daftar antrean serta kian panjangnya masa tunggu tentu berdampak pada semakin besarnya dana haji. Seperti yang dikutip dari Jawapos (Group Radar Banten) saat ini dana haji yang terkumpul di Kemenag hampir mencapai Rp100 triliun.
Dana haji yang terkumpul dikelola pada sejumlah investasi keuangan. Di antaranya adalah sukuk (surat berharga syariah negara-red) yang mencapai sekitar Rp35 triliun. Khusus sukuk saja bisa menghasilkan return hingga Rp1,4 triliun per tiga bulan.
Kepala Subdit Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sunaryo menjelaskan, hasil pengelolaan dana haji dikembalikan ke jamaah. Pengelolaan dana haji, tutur dia, harus optimal karena setiap tahun dana operasional haji membengkak. Dia mencontohkan, tahun lalu dana operasional haji mencapai Rp9 triliun. Kemudian, tahun ini dana operasional haji Rp12,5 triliun. ”Kenaikan itu terjadi antara lain karena kuota haji kembali normal dan mendapatkan tambahan,” terangnya.
Dari total biaya operasional tersebut, tahun ini seharusnya jamaah membayar ongkos naik haji Rp60 jutaan. Tetapi, ongkos riil yang dibayarkan jamaah rata-rata hanya Rp34,890 juta. Sedangkan kekurangannya, sekitar Rp26 juta, disubsidi dengan hasil pengelolaan dana haji. ”Jika dikalikan total jamaah haji reguler yang mencapai 204 ribu orang, total subsidi mencapai Rp9 triliun,” terangnya.
Sunaryo menegaskan, selama ini belum ada sekali pun uang haji diinvestasikan untuk infrastruktur secara langsung. Dana haji, ungkap dia, diinvestasikan dalam bentuk deposito, giro, dan sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN). (gun/jpg/gar/sub/RBG)