LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan tera ulang timbangan kepada para pedagang di Pasar Tradisional Rangkasbitung, Rabu (23/11). Tera ulang timbangan ini dilakukan untuk mencegah kecurangan para pedagang dalam menjual barang atau dagangannya.
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengatakan, pelayanan tera atau tera ulang timbangan ini dilakukan setiap satu tahun sekali dan ini adalah implementasi dari Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dimana di dalamnya ada kewenangan pemerintah provinsi yang sudah dialihkan kepada pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dalam implementasinya Disperindag bekerja sama dengan Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan tera ini.
“Pasar Rangkasbitung sudah dua tahun tidak ditera, oleh karena itu kita bekerja sama dengan Kabupaten Tangerang untuk melakukan tera ulang kepada para pedagang, karena kita masih belum mempunyai alat yang lengkap untuk melakukan tugas tersebut. Rencananya tahun depan kita akan melengkapi alatnya,” kata Dedi kepada Radar Banten Online, Rabu (23/11).
Dalam tera ulang hari ini, lanjut Dedi, pihaknya dengan bekerjasama dengan tim dari Kabupaten Tangerang belum menemukan pelanggaran yang dilakukan para pedagang dalam timbangannya. “Kita lakukan tera ulang timbangan kepada pedagang ini kan, untuk mencegah pelanggaran, namun saat ini kita belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang di Pasar Tradisional Rangkasbitung,” katanya.
“Jika ditemukan pelanggaran dalam ukuran timbangan, takaran dan alat ukur lainnya kita akan kenakan sanksi undang-undang perlindungan konsumen dengan denda Rp. 1 miliar atau kurungan lima tahun penjara,” terangnya.
Sekertaris Disperindag Orok Sukmana mengatakan, Kabupaten Lebak sendiri baru mempunyai dua pasar tertib ukur yakni Pasar Sampay dan Pasar Citeras, harapan kedepannya semua pasar di Kabupaten Lebak dapat menjadi pasar tertib ukur.
“Bukan hanya ingin menjadi pasar tertib ukur saja, lebih jauh kita ingin Kabupaten Lebak menjadi daerah tertib ukur. Dan tera ulang ini akan dilakukan di semua pasa se-Kabupaten Lebak,” ujarnya. (Omat/twokhe@gmail.com).










