• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home IT Cyber News

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Redaksi by Redaksi
Jumat, 24 November 2017 10:01
in Cyber News, IT, Selular
0
Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Fitur pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) sudah bisa diakses. Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama operator telekomunikasi telah menyiapkan fitur untuk memudahkan masyarakat mengetahui NIK yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli menuturkan, melalui fitur tersebut, masyarakat bisa mengetahui nomor mana saja yang telah menggunakan NIK mereka untuk registrasi. “Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK (kartu keluarga-red) miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan unreg,” kata Ramli, Kamis (23/11).

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menambahkan, selain melakukan unreg, pelanggan juga bisa meminta operator untuk memblokir nomor tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi nomor-nomor tidak dikenal yang menggunakan NIK orang lain untuk melakukan registrasi.

Ramli menjelaskan, fitur cek NIK harus sudah bisa digunakan semua operator dan dapat diakses pelanggan masing-masing paling lambat 27 November 2017. Sementara, fitur cek NIK bagi non pelanggan akan dilaksanakan paling lambat pada 31 Desember 2017. Dari pihak operator, kata Merza, semuanya sudah siap.

Sebelumnya, pemerintah memberi deadline pada operator untuk menyiapkan fitur cek NIK pada 20 November. Saat ini fitur cek NIK di semua operator sudah bisa diakses. Namun, metode yang disediakan masing-masing operator berbeda. Ada yang pakai SMS, melalui website, atau via contact center. Mungkin, lanjut Merza, ada juga yang sudah siap menggunakan lebih dari satu cara.

“Yang penting tiap operator punya minimal satu metode untuk pengecekan. Boleh web. Boleh SMS, boleh UMB (USSD menu browser), dan yang lainnya,” ungkap Presiden Direktur Smartfren Telecom itu. Selain menyediakan fitur cek NIK, operator juga diminta melakukan moratorium (penangguhan) layanan fitur lima kali gagal.

Ramli menjelaskan, dengan moratorium tersebut, pelanggan yang telah lima kali gagal melakukan registrasi mandiri melalui SMS akan diarahkan untuk melakukan registrasi di gerai resmi operator. “Atau gerai yang ditunjuk operator untuk registrasi atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk status dan perbaikan NIK dan nomor KK,” tuturnya. (JPG/RBG)

Tags: Registrasi SIM Card
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengusaha dan Serikat Pekerja Harus Perkuat LKS Tripartit

Next Post

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Next Post
Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Yang Panjang Jangan Dipotong

by Mashudi
Senin, 24 Agustus 2026 07:31
0

Dua puluh lima tahun lalu, sekitar pertengah 2001, saya mengenal seorang warga Baduy Luar. Namanya Sarip. Ketika itu, ia sudah...

Truk Bermuatan Pasir Melintas, Jembatan 25 Meter di Pandeglang Ambruk

Truk Bermuatan Pasir Melintas, Jembatan 25 Meter di Pandeglang Ambruk

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 07:24
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jembatan beton sepanjang 25 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, ambruk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.