• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home IT Cyber News

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Redaksi by Redaksi
Jumat, 24 November 2017 10:01
in Cyber News, IT, Selular
Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

JAKARTA – Fitur pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) sudah bisa diakses. Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama operator telekomunikasi telah menyiapkan fitur untuk memudahkan masyarakat mengetahui NIK yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli menuturkan, melalui fitur tersebut, masyarakat bisa mengetahui nomor mana saja yang telah menggunakan NIK mereka untuk registrasi. “Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK (kartu keluarga-red) miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan unreg,” kata Ramli, Kamis (23/11).

RelatedPosts

Pelajar, Binaan honda, Safety riding

Bukan Sekadar Bisa Naik Motor, Ini Bekal Jadi Pengendara Muda #Cari_Aman

Rabu, 30 September 2026 16:31
Puluhan Bikers Honda Banten Ramaikan HBD Regional Sumatera 2026 di Lampung

Puluhan Bikers Honda Banten Ramaikan HBD Regional Sumatera 2026 di Lampung

Minggu, 27 September 2026 06:37
Chandra Asri Group

Chandra Asri Group Perkuat Shared Services dengan Teknologi AI

Rabu, 23 September 2026 07:08
Pencahayaan rumah modern

Inovasi Pencahayaan Rumah Modern: Solusi Hemat Energi dan Estetis

Jumat, 18 September 2026 06:36

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menambahkan, selain melakukan unreg, pelanggan juga bisa meminta operator untuk memblokir nomor tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi nomor-nomor tidak dikenal yang menggunakan NIK orang lain untuk melakukan registrasi.

Ramli menjelaskan, fitur cek NIK harus sudah bisa digunakan semua operator dan dapat diakses pelanggan masing-masing paling lambat 27 November 2017. Sementara, fitur cek NIK bagi non pelanggan akan dilaksanakan paling lambat pada 31 Desember 2017. Dari pihak operator, kata Merza, semuanya sudah siap.

Sebelumnya, pemerintah memberi deadline pada operator untuk menyiapkan fitur cek NIK pada 20 November. Saat ini fitur cek NIK di semua operator sudah bisa diakses. Namun, metode yang disediakan masing-masing operator berbeda. Ada yang pakai SMS, melalui website, atau via contact center. Mungkin, lanjut Merza, ada juga yang sudah siap menggunakan lebih dari satu cara.

“Yang penting tiap operator punya minimal satu metode untuk pengecekan. Boleh web. Boleh SMS, boleh UMB (USSD menu browser), dan yang lainnya,” ungkap Presiden Direktur Smartfren Telecom itu. Selain menyediakan fitur cek NIK, operator juga diminta melakukan moratorium (penangguhan) layanan fitur lima kali gagal.

Ramli menjelaskan, dengan moratorium tersebut, pelanggan yang telah lima kali gagal melakukan registrasi mandiri melalui SMS akan diarahkan untuk melakukan registrasi di gerai resmi operator. “Atau gerai yang ditunjuk operator untuk registrasi atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk status dan perbaikan NIK dan nomor KK,” tuturnya. (JPG/RBG)

Tags: Registrasi SIM Card
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengusaha dan Serikat Pekerja Harus Perkuat LKS Tripartit

Next Post

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Next Post
Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

80 Manajer Siap Jalankan KDKMP Pandeglang

80 Orang Berstatus PKWT Siap Kelola KDKMP Pandeglang

by Purnama Irawan
Minggu, 18 Oktober 2026 14:14
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Agrinas Pangan Nusantara akan menempatkan sebanyak 80 orang pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai...

Fauzi Desviandy Monitoring Bedah Rumah Cilegon

Fauzi Desviandy Monitoring Program Bedah Rumah Kementrian PKP di Cilegon

by Adam Fadillah
Minggu, 18 Oktober 2026 14:09
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, turun langsung memantau pelaksanaan program bedah rumah dari Kementerian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.