slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengusaha dan Serikat Pekerja Harus Perkuat LKS Tripartit

Redaksi by Redaksi
24-11-2017 09:09:11
in Berita Utama, Pemerintahan
Dua Bulan Beroperasi, Pabrik Mercon Belum Lapor ke Disnakertrans

Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kalangan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh harus memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten, untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Pemprov Banten setiap tahun secara rutin menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Banten. Tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim juga hadir dalam rapat koordinasi LKS di Pendopo Gubernur Banten, akhir Oktober 2017 lalu.

Baca Juga :

Perusahaan Wajib Patuhi, Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama

UMP dan UMSP Banten Ditetapkan, Ini Besarannya

UPTD Latker Siap Hadapi Bonus Demografi melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

UPTD Latihan Kerja Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 5

“Anggota Tripartit harus berkomitmen memberdayakan lembaga, membangun komunikasi dan musyawarah, sehingga menjadi ujung tombak pengembangan hubungan industrial,” kata Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi.

Alhamidi menjelaskan, LKS Tripartit Provinsi Banten adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

Melalui rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, LKS Tripartit melaporkan agenda kerja LKS Tripartit 2017 sekaligus silaturahmi.

Menurut Alhamidi, rencana agenda kerja LKS Tripartit Provinsi Banten terbagi dalam tiga kelompok pembahasan, yaitu peraturan perundang-undangan, pembahasan konseptual dan pembahasan pelaksanaan peraturan bidang ketenagakerjaan.

“Masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja yang harus mendapat perhatian khusus, seperti tentang jaminan sosial tenaga kerja, pengupahan, dan pelaksanaan outsourcing,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Alhamidi, unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banten Erwin menambahkan, keberadaan LKS Tripartit Provinsi Banten sangat membantu Pemprov Banten menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Kami (Disnakertrans) mengharapkan koordinasi tetap terjaga dengan baik, sehingga persoalan ketenagakerjaan ditangani bersama-sama,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim yang menghadiri rapat koordinasi bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Banten meminta pengusaha dan pekerja untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Banten.

“Penyediaan lapangan kerja memang tanggung jawab pemerintah, tapi tetap harus ada sinergitas antar kalangan dunia industri, serikat pekerja dengan pemerintah daerah. Sehingga dua tahun ke depan, jumlah pengangguran bisa dientaskan setengahnya,” katanya. (ADVERTORIAL/DISNAKERTRANS PROVINSI BANTEN)

Tags: Disnakertrans Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beredar Hoaks Honorer K2 Diangkat jadi CPNS

Next Post

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Related Posts

Perusahaan Wajib Patuhi, Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama
Utama

Perusahaan Wajib Patuhi, Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama

by Rostinah
Senin, 11 Agustus 2025 13:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  - Perusahaan swasta di Banten wajib tahu kalau tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Proklamasi  Kemerdekaan. Kebijakan...

Read moreDetails

UMP dan UMSP Banten Ditetapkan, Ini Besarannya

UPTD Latker Siap Hadapi Bonus Demografi melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

UPTD Latihan Kerja Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 5

Hari Kedua Pelatihan Disnakertrans Banten Bersama USAID PADU: Maping Konteks Industri di Banten

Disnakertrans Banten Bersama USAID PADU Gelar Pelatihan Peningkatan SDM

UPTD Latihan Kerja Provinsi Banten Bersama USAID Menggelar Master Trainers

Pj Gubernur Banten Imbau Perusahaan dan Pekerja agar Menjaga Keselamatan Kerja

Banten Rangking 1 Tingkat Pengangguran se-Indonesia, Ini Kata Pemprov Banten

Baru Dibuka, 5 Ribu Pelamar Daftar di Job Fair 2023

Next Post
Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Pemprov Banten Buka Pendaftaran Lelang Tujuh Jabatan Eselon II

WH Ancam Pecat Kepala Sekolah, Jika Pungut Uang Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 20:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia...

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 20:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin, dipastikan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak