• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot

Redaksi by Redaksi
Jumat, 24 November 2017 10:32
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Pemprov Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab/Pemkot
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pembahasan tersebut dilakukan kemarin dalam rapat koordinasi di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, rapat tersebut dilakukan mengingat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di antaranya menyebutkan bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang memiliki tugas dan wewenang terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota itu gubernur melakukan evaluasi,” kata Nandy, Jumat (24/11).

Menghadapi Tahun Anggaran 2018, gubernur mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2018. Menurut Nandy, Raperda tentang APBD 2018 kabupaten/kota harus sudah disetujui oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya Raperda kabupaten/kota yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan bupati walikota tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh bupati walikota, paling lama tiga hari disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.

Evaluasi Raperda kabupaten/kota tentang APBD, Gubernur Banten menurut Nandy, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

“Dalam rapat koordinasi itu didiskusikan hal-hal penting terkait pedoman penyusunan APBD dimaksud,” ujar Nandy.

Dijelaskan Nandy, selain menyiapakn Raperda APBD 2018, menjelang akhir Tahun Anggaran 2017, pemerintah daerah harus menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

Terdapat beberapa hal peristiwa yang terjadi pada tahun 2017 yang perlu disikapi dan didiskusikan bersama, bagaimana pengaruhnya terhadap penyajian keuangan yaitu serah terima aset antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akibat adanya peralihan kewenangan.

Serah terima aset sendiri sampai saat ini baru sebatas aset lahan dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan serah terima aset tetap dari pemerintah kabupaten/kota. untuk perolehan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 pada tanggal 24 Oktober 2016 sebesar Rp 1,6 triliun.

“Setelah dilakukan cek fisik pada tahun 2017 dan hasilnya menyimpulkan terdapat aset-aset dalam kondisi rusak berat sebesar Rp 22,2 miliar dan juga tidak ditemukan fisiknya sebesar Rp 61,5 miliar,” kata Nandy.

Sedangkan tahap kedua untuk perolehan tahun 2016 belum dilakukan serah terima, dan saat ini sedang dilakukan inventarisasi aset-aset tersebut senilai Rp 132,7 miliar. Dan hasilnya pun menurut Nandy, terdapat aset-aset dalam kondisi rusak berat sebesar Rp 278 juta dan juga tidak ditemukan fisiknya sebesar Rp 3,3 miliar.

“Melihat kondisi tersebut, perlu adanya rapat koordinasi agar penyajian laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah dapat disajikan dengan wajar,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Next Post

WH Ancam Pecat Kepala Sekolah, Jika Pungut Uang Siswa

Next Post
Pemprov Banten Buka Pendaftaran Lelang Tujuh Jabatan Eselon II

WH Ancam Pecat Kepala Sekolah, Jika Pungut Uang Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 11:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebutuhan bawang merah di Kabupaten Serang masih sangat tinggi dan belum mampu dipenuhi dari produksi lokal. Pemerintah...

Perubahan APBD Kota Serang 2026 Disepakati Rp1,74 Triliun, Defisit Rp62,5 Miliar Ditutup SiLPA

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Agustus 2026 11:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.