SERANG – Gagal alokasikan tambahan modal untuk Bank Banten dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memberikan tambahan modal untuk Bank Banten dengan melakukan divestasi di Bank bjb.
Hal tersebut terungkap setelah Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah menjelaskan, rencana penambahan modal Bank Banten muncul di pembahasan akhir APBD 2018. Namun saat melihat postur APBD yang tidak ada lagi ruang untuk menaikan defisit dan menaikan pendapatan, penambahan modal tersebut pun tidak bisa dilakukan dari APBD.
“Akhirnya kita sepakat dengan gubernur untuk melakukan divestasi yang ada di Bank bjb, yang mungkin setengah dari uang yang kita miliki Rp 600 miliar, artinya Bank Banten bisa menjalankan kecukupannya agar akselerasi dengan baik,” kata Asep kepada awak media setelah paripurna, Kamis (30/11).
Pemprov Banten sendiri, dijelaskan Asep, memiliki aset di Bank bjb sebesar Rp 1,2 triliun. Dengan alasan demi Bank Banten, Pemprov akan mengurangi setengahnya dan akan diserahkan ke Bank Banten sebagai penambahan modal.
Asep menilai hal tersebut merupakan solusi yang baik, karenanya DPRD menurut Asep akan segera membahas Raperda soal divestasi.
Penambahan modal untuk Bank Banten dijelaskan Asep karena ada saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada gubernur, juga adanya saran dari PT Banten Global Development (BGD).
Jika penambahan modal sebesar Rp 600 miliar itu benar terwujud, berarti Bank Banten akan mendampatkan tambahan modal hampir enam kali lipat dari rencana bersumber APBD. “Dari APBD rencananya Rp 110 miliar, itu dibatalkan,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









