LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak memberikan pelayanan kependudukan di Festival Hutan Adat Kasepuhan Karang di Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, pada Sabtu (16/12).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan, dalam pelayanan ini masyarakat bisa langsung membuat Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Kita berikan pelayanan tersebut, tujuannya untuk memudahkan masyarakat membuat dokumen kependudukan, sehingga tidak perlu untuk datang ke kantor Disdukcapil,” katanya, Senin (18/12).
Dalam pelayanan itu, lanjutnya, dokumen kependudukan masyarakat langsung bisa diambil setelah proses penerbitan selesai, selain warga Kecamatan Muncang, banyak juga warga dari kecamatan lain yang mendaftarkan dokumen kependudukannya.
“Banyak warga selain di Kecamatan Muncang yang ikut mendaftarkan dokumen kependudukannya, melalui mobil keliling yang sudah disediakan Disdukcapil, dan dokumen mereka bisa langsung diambil jika sudah selesai diproses di tempat,” jelasnya.
Ujang mengaku, akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Lebak yang ada di 28 Kecamatan ini. (Omat/twokhe@gmail.com)









