LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekda Lebak, Halson Nainggolan, saat membuka Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lebak.
Halson mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh badan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah, tetapi juga merupakan langkah awal dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ujar Halson, Kamis, 4 Juni 2026.
Dengan tersedianya informasi yang terbuka, kata Halson, masyarakat dapat mengetahui berbagai program pembangunan, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah.
“Hal ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah,” ujar Halson.
Ia menambahkan, transparansi informasi yang dilakukan pemerintah akan berdampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan publik.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak diharapkan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Mari kita tingkatkan kepercayaan publik dengan menyajikan transparansi anggaran dan program kerja. Semakin terbuka informasi yang disampaikan kepada masyarakat, maka semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Lebak, Abdul Waseh, mengatakan bahwa pihaknya selaku PPID Kabupaten Lebak terus melakukan digitalisasi pelayanan informasi publik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan akses informasi yang praktis dan cepat.
“Dalam pelaksanaannya, setiap website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak kini diwajibkan memiliki tab khusus PPID. Menu tersebut memuat Daftar Informasi Publik (DIP) terbaru, seperti profil instansi, program kerja, serapan anggaran, hingga laporan tahunan,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











