LEBAK – Setelah dinyatakan gagal oleh KPU Lebak, berkas dukungan B1 KWK bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Cecep Sumarno (CS) dan Didin Saprudin (DS) dari jalur perseorangan kembali dihitung ulang. Perhitungan ulang yang dilakukan oleh KPU lebak tersebut atas rekomendasi dari Panwaslu Lebak.
Terlihat di lokasi, perhitungan turut dihadiri dari bakal pasangan calon CS dan DS, Panwaslu Lebak, Bawaslu Banten, Komisioner KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri serta perwakilan dari pihak terkait.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, perhitungan berkas dukungan B1KWK bakal pasangan calon CS dan DS ini adalah rekomendasi dari Panwaslu Lebak.
“Kita hitung ulang kembali B1KWK-nya, karena ada rekomendasi dari Panwaslu Lebak. Perhitungan ini akan disinkronisasi dengan berkas fotocopy B1KWK milik CS dan DS,” ujar Ahmad disela-sela acara kepada Radar Banten Online, Jum’at (5/1).
Ahmad menambahkan, perhitungan akan diumumkan ketika perhitungan sudah selesai seluruhnya. “Kita umumkan jika perhitungan sudah beres semuanya,” katanya.
Pantauan di lokasi perhitungan dijaga ketat oleh tim kepolisian yang siap membantu melancarkan proses perhitungan. (Omat/twokhe@gmail.com).










