CILEGON – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang pagi ini, Senin (15/1) menggelar pertemuan dengan pejabat Pemkot Cilegon. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Cilegon ini untuk melakuan perjanjian kerja sama tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot Cilegon.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang Sofyeni mengaku perjanjian kerja sama dilangsungkan untuk menuju cakupan kesehatan semesta tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari MoU optimalisasi peran pemerintah daerah pada April tahun 2017 lalu.
“Saat ini kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kota Cilegon mencapai 363.215 jiwa per 12 Januari 2017 dari jumlah penduduk 404.426 jiwa (data Biro Pemerintahan Provinsi Banten semester I tahun 2017). Itu artinya telah terdapat 89,81 persen peserta yang tercover dan jumlah kepesertaan tersebut akan bertambah dengan adanya penandatanganan kerja sama ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk merealisasikan hal tersebut tentunya diperlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan program JKN-KIS.
Sementara itu, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan UHC (Universal Health Coverage). Ia menargetkan seluruh penduduk Kota Cilegon dapat memiliki jaminan kesehatan.
“Kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, mari bersama-sama mendukung program JKN ini dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi, dan memudahkan pendaftaran melalui kecamatan, PTSP. Bagi badan usaha dan pemberi kerja dan dengan cara lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









