• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Perusahaan Buah Naga di Baros Membandel

Redaksi by Redaksi
Rabu, 24 Januari 2018 14:04
in Berita Utama, Umum
Perusahaan Buah Naga di Baros Membandel

Sejumlah karyawan PT AFM sibuk merapikan hasil panen buah naga di gudang perkebunan buah naga, Desa Tamansari, Kecamatan Baros, Selasa (23/1).

SERANG – PT Agro Fruit Mandiri (AFM), Kecamatan Baros tidak mengindahkan peringatan Pemkab. Terbukti, perusahaan perkebunan buah naga itu masih menjalankan usahanya saat jajaran Pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan, Selasa (23/1).

Diketahui, pemasangan segel di PT AFM dilakukan oleh petugas Dinas Satpol PP pada 2 November 2017. Penutupan sementara sebagai peringatan agar manajemen PT AFM segera melakukan proses izin usaha. Pemkab pun memberikan waktu dua bulan kepada perusahaan untuk mengurus izin.

RelatedPosts

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi Pengendara

BPN Se Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Jumat, 6 November 2026 13:22

Pantauan Radar Banten, segel penutupan sementara masih terpasang di dua pintu masuk perkebunan buah naga yang memiliki lahan seluas 50 hektare itu. Namun, perusahaan memasang pintu baru untuk jalan masuk para karyawannya. Kedatangan jajaran pemkab yang mendadak pun, membuat panik puluhan pekerja yang sibuk mengumpulkan hasil panen buah naga.

Jajaran Pemkab yang melakukan sidak, terdiri atas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Satpol PP, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), dan jajaran dinas lain.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ade Rusmanto mengatakan, tidak semestinya perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha sejak adanya penyegelan oleh Pemkab, terhitung 2 November 2017. Perusahaan harus menunggu sampai proses perizinan selesai. “Seharusnya enggak boleh beroperasi,” tukasnya.

Kata Ade, sidak diawali adanya laporan dari petugas monitoring bahwa perusahaan masih beroperasi selama penyegelan. Bahkan, manajemen perusahaan memasang dua pintu baru untuk akses masuk karyawan agar dapat tetap menjalankan usahanya. Ditegaskan Ade, manajemen PT AFM juga tidak pernah berkoordinasi dengan jajarannya selama proses penyegelan. “Segel akan kita buka jika perizinan sudah selesai,” tegasnya.

Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin mengaku, sudah menerima berkas perizinan yang diajukan PT AFM. Salah satunya, berkas perizinan penanaman modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Sudah ada (perizinan penanaman modal-red),” tegasnya.

Untuk itu, Wawan berjanji, segera melakukan rapat bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Jika disetujui, perizinan PT AFM segera diparipurnakan.

“Besok (hari ini, Rabu-24/1-red) akan kita rapatkan. Setelah itu, satu dua hari ke depan akan kita keluarkan izinnya, yaitu izin lokasi pemanfaatan lahan karena ini lahan milik pemerintah desa,” terangnya.

Disinggung soal PT AFM yang masih melakukan kegiatan usaha, Wawan berkilah bahwa persoalan itu bukan kewenangannya. “Kita hanya mengurus perizinannya saja,” kilahnya.

Sementara itu, Humas PT AFM Taufik Sahudi yang dikonfirmasi soal masih beroperasinya perusahaan mengklaim, sudah menempuh semua proses perizinan. Meski demikian, Taufik tidak menyangkal, proses perizinan penanaman modal dari BKPM terlambat akibat proses izin diurus perusahaan pusat melalui notaris. “Kita kan bentuknya PMA (penanaman modal asing-red). Jadi, izin penanaman modalnya harus ke BKPM. Sekarang sudah ada izinnya, besok di paripurnakan,” ujarnya.

Taufik mengakui, bahwa perusahaan yang berdomisili di Desa Tamansari itu masih menjalankan kegiatan seteleh penyegelan. Alasannya, ada gejolak dari karyawan. “Mau ada yang demo segala. Mereka minta untuk dipekerjakan kembali,” kelitnya.

Lantaran itu, Taufik meminta, Pemkab memberikan dispensasi agar kegiatan usaha perusahaan masih tetap berjalan. Karena, dikhawatirkan produksi perusahaan membusuk. “Kita ini kan produksinya tanaman yang harus ada perawatannya. Segel juga tidak kita cabut. Kita hanya beroperasi untuk panen besar-besaran saja,” kilahnya. (Rozak/RBG)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cabang Judo Popda IX Banten, Kabupaten Serang Siapkan 10 Atlet

Next Post

Posko Pemenangan Samsul Hidayat-Rohman Sediakan Kotak Dukungan

Next Post
Posko Pemenangan Samsul Hidayat-Rohman Sediakan Kotak Dukungan

Posko Pemenangan Samsul Hidayat-Rohman Sediakan Kotak Dukungan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.