TANGERANG – Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertambah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi tentang Pemilu. Sejak, Selasa (30/1) lalu, KPU di Tangerang Raya melakukan verifikasi faktual semua parpol yang menjadi peserta Pemilu 2014 lalu.
Komisioner KPU Kota Tangerang Bambang Hariadi mengatakan, masih memverifikasi sembilan parpol lama.”Alhamduillah semua parpol lama tersebut sudah menyiapkan dokumen yang kami butuhkan. Ini sudah jalan hari kedua, sisa partai lama yang tinggal diverifikasi yaitu PAN dan PBB,” ujar Bambang via sambungan telepon, Rabu (31/1).
Bambang menjelaskan untuk melakukan kegiatan itu, KPU membentuk lima tim. Masing-masing tim dipimpin seorang komisioner KPU. Total keseluruhan tim yang diturunkan untuk melakukan kegiatan verifikasi parpol yaitu 34 orang.
Pria lulusan STMIK Budi Luhur itu menyampaikan, partai lama yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan. ”Waktu yang kami sediakan untuk perbaikan yaitu tiga hari. Terakhir tanggal 6 Februari. Setelah itu, tanggal 12 Februari, partai yang lolos verifikasi faktual akan kami umumkan,” papar Bambang.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, ketentuan mengenai adanya verifikasi faktual partai lama sesuai dengan putusan MK. ”Saya rasa hal tersebut merupakan keputusan yang adil. Kalau parpol lama kemungkinan besar lolos, karena mereka sudah punya pengalaman tersendiri,” imbuh Sanusi.
Ketua DPC PDIP Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku optimistis partainya telah memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. ”Saya yakin pasti partai kami lolos, ini kan verifikasi faktual yang kita selalu ikuti,” pungkasnya usai kegiatan verifikasi, Selasa (30/1).
Sementara itu, hingga Rabu (31/1) KPU Kota Tangsel sudah memverifikasi 10 parpol. Hari ini (1/2), targetnya selesai. Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaan verfikasi.
”Dari mulai pelampiran data, status partai sampai dengan kantor menetap pun semuanya baik. Tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” kata dia saat ditemui usai melakukan verifikasi di DPC Partai Nasdem, Serua, Ciputat, Rabu (31/1).
Kemudian ditambahkan, saat ini ia tengah mengerahkan seluruh stafnya untuk bisa menyelesaikan verifikasi ini sampai tenggat waktu yang ditetapkan. ”Besok (hari ini-red) sudah bisa selesai semua, semoga saja ya,” pungkas Subhan.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ramelan mengatakan, ada 15 parpol lama yang diverifikasi. Dokumen yang dicek meliputi, kepengurusan, sekretariat, surat keterangan domisili kesekretariatan, 30 persen keterwakilan anggota perempuan. Serta memeriksa anggota, minimal yang tersebar di 15 kecamatan, dengan sampel 5 persen. Sementara, Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti menyatakan dari total kader 1.100, yang diwajibkan hadir 70 anggota. ”Alhamdulillah, sebanyak 140 anggota hadir dalam verifikasi ini, dari ketentuan minimal lima persen dari 29 kecamatan,” terangnya.
”Kami optimis bisa lolos dalam verifikasi KPU ini, karena empat unsur persyaratan verifikasi terpenuhi semuanya,” tegasnya. (mg-04-mg17-you/asp/sub/RBG)










