SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon batal menemui Ketua DPD II Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang, Kamis (1/2). Tersangka perkara dugaan suap persyaratan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) pembangunan Mal Transmart di Cilegon batal ditemui lantaran harus menunggu surat resmi dari Rutan.
Informasi diperoleh, rombongan komisioner KPU Kota Cilegon mendatangi Rutan Klas II B Serang sekira pukul 10.00 WIB. KPU bertujuan melakukan verifikasi faktual sebagai syarat parpol peserta Pemilu 2019.
“Jadi perlu diklarifikasi dulu. Kita (KPU-red) ke sini (Rutan-red) bukan atas nama pribadi, tapi ingin melakukan verifikasi, karena Iman merupakan ketua DPD Partai Golkar Cilegon,” kata Komisioner KPU Kota Cilegon Habibi Haliburton ditemui di depan Rutan Klas IIB Serang.
Dikatakan Habibi, KPU telah melayangkan surat permintaan untuk menemui Iman Ariyadi pada 30 Januari 2018 ke Rutan Serang. “Sekarang masih menunggu dari Rutan. Apakah boleh atau tidak masuk menemui Iman untuk melakukan proses verfak (verifikasi faktual-red) Partai Golkar Kota Cilegon,” kata Habibi.
Habibi menegaskan, KPU Kota Cilegon tidak dapat menemui Iman Ariyadi sebelum menerima balasan resmi dari Rutan Serang. “Sekalian mau menanyakan surat balasan dari Rutan, karena kita belum menerima,” kata Habibi.
Berdasarkan Peraturan KPU No 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, jelas Habibi, proses verifikasi faktual harus bertemu langsung dengan pengurus Parpol yang tercantum dalam SK kepengurusan dan Sistem Informasi Parpol. “Jadi sekali lagi kita tegaskan, kita ke sini untuk ketemu ketua DPD,” jelas Habibi.
Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang Kahfi mengaku sebab batalnya KPU Cilegon bertemu Iman Ariyadi lantaran terdapat kesalahpahaman. “Suratnya baru masuk tanggal 31 Januari 2018. Sementara, surat itu tidak ada kontak person yang bisa kami hubungi. Kami pikir KPU tidak memerlukan surat balasan, jadi kami tinggal menunggu saja kedatangan KPU,” kata Kahfi.
Namun, Kahfi mengaku sudah membuat jadwal ulang pertemuan antara KPU dan Iman Ariyadi. Pertemuan itu berlangsung Selasa (6/2) pekan depan. “Surat balasan sudah dikirim hari ini. Ya, dijadwal ulang untuk waktunya,” jelas Kahfi. (Merwanda/RBG)









