• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Mendagri Batalkan 51 Permendagri, Wagub Banten Berharap Berdampak Pada Investasi

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 7 Februari 2018 21:35
in Pemerintahan
0
Mendagri Batalkan 51 Permendagri, Wagub Banten Berharap Berdampak Pada Investasi

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (kenakan batik baduy) saat bersalaman dengan Mendagri Tjahyo Kumolo. (foto: Paksi Turner)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik pembatalan 51 Permendagri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Andika berharap pembatalan puluhan permendagri tersebut bisa berdampak teradap percepatan laju investasi dan dapat memangkas birokrasi di pemerintahan, sebagaimana alasan Mendagri membatalkannya.

“Tentu kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat ini. Mudah-mudahan iklim investasi di daerah termasuk di Banten akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya melalui siaran resmi yang diterima Radar Banten Online, Rabu (7/2).

Dalam rapat tersebut, kata Andika, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah membatalkan 51 peraturan menteri dalam negeri ( permendagri). Sebanyak 51 permendagri tersebut dibatalkan karena dianggap menghambat birokasi dan investasi dari pusat sampai daerah.

Permendagri tersebut meliputi berbagai bidang, antara lain pemerintahan, kepegawaian, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi. Bidang lainnya, yakni pelatihan dan pendidikan, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), wawasan kebangsaan, kepamongprajaan, perencanaan dan tata ruang.

Andika mengungkapkan, dirinya juga mencatat tentang turut dibatalkannya Permendagri yang mengatur tentang pelarangan pengalokasian dana tak terduga (TT). Dengan dibatalkannya permendagri tersebut, Andika yakin penanganan bencana akan bisa lebih maksimal.

“Dana TT itu kan salah satunya untuk bencana. Nah, ketika ini tidak boleh, kami kesulitan menangani bencana,” ujarnya.

Andika mencontohkan, saat terjadi bencana alam berupa gempa bumi di Lebak baru-baru ini, pemprov terpaksa harus mengalokasikan anggaran dari pos perbaikan rumah tidak layak huni untuk membantu membangun kembali rumah warga yang terdampak gempa. “Kalau dana TT ada kan, jatah yang memang untuk warga miskin yang rumahnya tidak layak bukan karena gempa, tidak akan berkurang,” imbuhnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, Banten sebagai wilayah yang masuk kategori rawan bencana sangat membutuhkan dana TT yang salah satunya diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam. Untuk itu, Andika berjanji pihaknya akan melakukan ajuan pengalokasian dana TT ke dalam struktur belanja di APBD 2018 Perubahan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: investasi BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keluarga Iman Ariadi Siapkan 5 Pengacara

Next Post

Lelang Proyek Ditarget Selesai Maret Mendatang

Next Post
Pelantikan Pjs Gubernur Banten Gagal Hari Ini

Lelang Proyek Ditarget Selesai Maret Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sepanjang Juli-Agustus 2026, 13 Peristiwa Kebakaran Landa Pandeglang

Sepanjang Juli-Agustus 2026, 13 Peristiwa Kebakaran Landa Pandeglang

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 06:12
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mencatat 13 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang Juli...

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.