CILEGON – Sedikitnya 4 hingga 5 kuasa hukum telah disiapkan oleh internal keluarganya untuk mengawal jalannya persidangan Wali Kota Cilegon non aktif Tb Iman Ariadi pada persidangan perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis 8 Februari besok.
Hal itu diungkapkan oleh kakak kandung Iman, Ratu Ati Marliati saat ditemui di halaman Kantor Bappeda Kota Cilegon, Rabu (7/8). “Salah satu nama kuasa hukumnya Geo. Saya lupa kalau nama lengkapnya, besok saja lihat di persidangan. 4 sampai 5 pengacaranya, handal semua,” ucap Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Cilegon ini.
Sebagai keluarga, Ati mengaku akan terus memantau jalannya persidangan Iman. Ia percaya Iman tidak bersalah dalan kasus dugaan suap izin Amdal pembangunan mal Transmart di Kota Cilegon itu. “Keluarga selalu mensuport dan akan terus mendampingi beliau,” katanya.
Terpisah, ditemui digelaran Musrenbangcam Purwakarta, Sekertaris Jenderal Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas mengatakan ia bersama bendahara dan sejumlah perwakilan pengurus Partai Golkar Cilegon akan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Iman besok.
“Hanya beberapa orang saja yang akan datang untuk mensuport. Tidak perlu membawa massa, agar tidak gaduh. Beliau (Iman) sudah lama menginginkan kasusnya ini disidangkan secara terbuka agar masyarakat tahu dengan terang benderang bahwa beliau tidak bersalah dan tidak merugikan negara,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









