SERANG – Lelang proyek fisik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten selesai pada Maret Mendatang. Target mengacu pada keinginan Gubernur Banten yang menginginkan pengerjaan proyek fisik selesai pada November mendatang.
“Kalau misal kerjaannya 7 bulan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa hitung. Kalau Desember tutup, tidak boleh lagi ada kegiatan ya Februari sudah lelang,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Banten Mahdani, Rabu (7/2).
Proses lelang menurut Mahdani maksimal akan memakan waktu selama 45 hari. Karena itu pada bulan ini semua OPD harus mendaftarkan lelang agar penandatanganan kontrak pelaksana proyek bisa dilakukan pada Maret.
Adapun yang menjadi kekhawatiran target dari gubernur tak akan tercapai adalah hingga saat ini baru 1 paket lelang fisik yang masuk. Adapun lelang proyek fisik yang dimaksud adalah pembangunan asrama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Kalau total paket di sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan). Lelang di sirup yang masuk lelang ULP biasa 30 persen dari sirup. Pak Gubernur menargetkan Desember sudah lelang tapi OPD sampai hari ini belum bisa memasukan dokumen lelang. Itu yang sesuai target beliau khawatir tidak sesuai target. Baru 1 proyek fisik yang masuk,” ungkapnya.
Agar target proses lelang pengadaan barang dan jasa bisa segera dimulai, Mahdani mengaku sudah menyurati seluruh OPD. Berdasarkan pengamatannya, kendala utama OPD belum mengajukan lelang dikarenakan mereka belum rampung melengkapi dokumennya.
“Katanya sampai hari ini masih menyusun dokumen lelang. Soal HPS (harga perkiraan sementara)-nya, baru selesai survei harga. Harus ditetapkan dulu, karena itu nanti harga yang akan dipakai. Masalahanya di OPD sendiri, ULP (Unit Layanan Pengadaan) buka warung saja, kalau dokumen lelang belum masuk, ya kami enggak bisa apa-apa,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Ali Zamroni mengatakan, soal percepatan lelang sebenarnya DPRD sudah berikan peringatan kepada OPD saat pembahasan anggaran. Saat itu, DPRD sudah memperingatkan jika setiap program yang akan dianggarkan, dokumen lelangnya harus sudah disiapkan.
“Kita dari dulu melakukan pembahasan anggaran sudah mewanti-wanti. Seluruh OPD yang pengajuan pengerjaan fisik, semua dokumen harus dipersiapkan dulu. Kalau dokumennya belum siap jangan diajukan menjadi anggaran. Kami dilema, di satu sisi membutuhkan perbaikan, di sisi lain dihadapkan pada permasalahan dokumen seperti itu,” ungkapnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










