• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Aktivitas Truk Pasir Basah Dibiarkan, Mahasiswa Protes

Redaksi by Redaksi
Jumat, 6 April 2018 14:07
in Berita Utama, Umum
Aktivitas Truk Pasir Basah Dibiarkan, Mahasiswa Protes

Belasan aktivis Kumala PW Rangkasbitung menggelar long march dari Rangkasbitung ke Serang, Kamis (5/4).

RANGKASBITUNG – Sebanyak 12 orang aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi jalan kaki ke Serang, kemarin. Aksi tersebut dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Lebak dan Pemprov Banten yang membiarkan angkutan pasir basah dan truk overtonase bebas melintas di jalan raya.

Pantauan Radar Banten, belasan aktivis Kumala mulai long march dari Jalan RT Hardiwinangun menuju Alun-alun Rangkasbitung. Dari alun-alun, mereka jalan kaki menuju Serang untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Banten dan Pemprov Banten. Para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap pemerintah. Sambil berorasi mereka berjalan menyusuri jalan raya di Kabupaten Lebak.

RelatedPosts

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

Senin, 12 Oktober 2026 17:19
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
PAD Cilegon 2027

Fraksi Gerindra Soroti PAD APBD Cilegon 2027, Anggaran Belanja Dipangkas

Senin, 12 Oktober 2026 16:59
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55

Koordinator lapangan (korlap) aksi Aceng Hakiki mengatakan, aksi jalan kaki dari Rangkasbitung ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Kumala Perwakilan Wilayah (PW) Rangkasbitung pernah menyampaikan aspirasi tersebut. Bahkan, sempat melakukan aksi mogok makan di depan pendopo bupati Lebak. Ketika itu Wakil Bupati Ade Sumardi berjanji untuk menindak truk pengangkut pasir basah dan truk yang melebihi muatan. Namun, faktanya sampai sekarang truk tronton pengangkut pasir basah dibiarkan bebas melintas.

“Kami kecewa terhadap pemerintah daerah yang tidak komitmen menjaga infrastruktur jalan tetap baik dan berkualitas,” kata Aceng kepada wartawan, kemarin.

Oleh karena itu, kata dia, Kumala PW Rangkasbitung menuntut kepada Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Selain itu, pengawasan terhadap angkutan pasir agar diintensifkan. “Keberadaan tambang pasir di Lebak telah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Karenanya, kita minta kepada pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut,” tegasnya.

Aceng berharap, Gubernur Banten dan DPRD Banten menugaskan jajarannya untuk mengevaluasi keberadaan tambang pasir di Lebak. Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian semestinya melakukan penindakan terhadap angkutan pasir basah dan overtonase yang diduga telah menyebabkan kerusakan jalan di Lebak. “Masyarakat telah dirugikan akibat penambangan pasir dan angkutan pasir basah di Lebak. Jalan cepat rusak dan lingkungan menjadi rusak,” paparnya.

Maman Maulani, Ketua Kumala PW Rangkasbitung, menyatakan bahwa aksi jalan kaki ke Serang dilakukan mahasiswa sebagai luapan kekecewaan terhadap pemerintah. Kumala melihat bahwa Pemkab Lebak dan Pemprov Banten tidak berdaya menertibkan angkutan pasir basah dan overtonase. Buktinya, sampai sekarang angkutan pasir basah dan overtonase tetap beroperasi. Bahkan, tambang pasir yang diduga tidak berizin dibiarkan bebas melakukan aktivitas pertambangan. “Pemerintah melakukan pembiaran terhadap angkutan pasir basah dan overtonase. Termasuk kepada tambang pasir yang bandel dan tidak berizin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Sumardi mengklaim telah berupaya maksimal menertibkan angkutan pasir basah dan overtonase. Namun, pengusaha angkutan membandel dan sering kucing-kucingan dengan petugas.

“Kami sudah melakukan upaya penertiban. Namun, sopir angkutan pasir kerap memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan,” katanya. (Mastur/RBG)

Tags: Kabupaten Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Apdesi Keluhkan Pencairan Dana Desa yang Molor

Next Post

Pilih Amerika atau Tiongkok

Next Post
Pilih Amerika atau Tiongkok

Pilih Amerika atau Tiongkok

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.