SERANG – Ribuan data warga Kota Serang yang telah menerima surat keterangan (suket) dinyatakan error. Akibatnya, warga yang mengantongi suket tidak bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Hudori mengungkapkan, sesuai peraturan yang diedarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), suket yang masih dipegang oleh warga tidak bisa diperpanjang lagi karena harus ditukar dengan KTP-el. Namun, edaran itu tidak berlaku bagi 7.450 warga Kota Serang yang datanya error.
“Berdasarkan database yang kita miliki, masih ada 7.450 orang yang dimungkinkan belum bisa pegang fisik KTP-el. Baik yang kasusnya duplikat, atau ada perekaman elemen data yang keliru atau salah. Kemudian juga ada yang error pada bagian beberapa elemen data. Atau ada data-data yang tidak dikenal,” ujarnya kepada Radar Banten, Minggu (6/5).
Hudori menjelaskan, bagi warga yang sudah bertahun-tahun suket-nya belum tercetak menjadi KTP-el bisa saja orang tersebut bagian dari 7.450 yang datanya bermasalah. Ia meminta warga untuk segera melapor ke Disdukcapil Kota Serang. “Ini yang tidak bisa kita layani dengan segera, sebelum kita diagnosa dahulu. Apa persoalan yang dialami oleh penduduk yang bersangkutan,” ucapnya.
Disdukcapil Kota Serang telah mengeluarkan 88.800 suket. Semula suket dikeluarkan karena blangko KTP-el habis. Kata Hudori, dari empat unit alat pencetak KTP-el yang dimiliki Disdukcapil Kota Serang, seharinya mampu memproduksi 400-500 keping KTP-el. “Mudah-mudahan sebelum pilkada semua suket sudah diganti dengan KTP elektronik,” ujarnya.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Serang Iis Nurbaeni mengungkapkan, jumlah keseluruhan warga Kota Serang yang tercatat di data kependudukan sebanyak 635.632 jiwa. Ada 446.601 orang sudah wajib memiliki KTP-el.
“Sementara yang belum mencapai 11.065 jiwa. Artinya perekaman sudah menjangkau 97,5 persen dari wajib KTP-el. Sejak 2014 sampai dengan 30 April 2018 kita sudah mencetak 170.944 keping KTP elektronik,” tuturnya. (Riko Budi S/RBG)