CILEGON – Dwi Irawan (20) warga Komplek Taman Warna Sari Indah harus kehilangan barang berharganya berupa laptop, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah di dalam kendaraan miliknya yang terparkir di depan Cilegon Bussines Square Pondok Cilegon Indah (PCI) sekira pukul 20.00 WIB, Senin (4/6).
Informasi yang berhasil diperoleh, barang berharga milik Dwi Irawan itu berada di dalam mobil jenis Avanza dengan nomor polisi A 1672 VE. Kendaraan itu dari mulai sore sekira pukul 17.00 WIB terparkir. Usai berbuka puasa, Dwi melihat kendaraannya itu dan dinyatakan aman.
Kepanikan Dwi langsung membuncah tatkala melihat barang berharga miliknya yang disimpan di dalam mobil raib. Ia langsung menanyakan peristiwa itu kepada petugas parkir setempat yang tidak jauh lokasinya dengan kendaraannya miliknya. Namun, petugas parkir tidak ada yang melihat peristiwa pecah kaca itu. Karena tidak ada yang melihat, akhirnya Dwi langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cibeber. Petugas yang mendapatkan laporan sekira pukul 21.30 WIB langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Korban pecah kaca Dwi Irawan mengatakan, mobilnya yang terparkir di depan Cilegon Bussines Square dari mulai siang. Pada pukul 17.00 WIB Dwi mengecek mobil masih dalam kondisi normal, sampai usai berbuka ia mengecek ulang kendaraannya itu. “Namun sekira pukul 20.00 WIB pas saya liat mobil, mobil saya sudah posisi pecah kaca. Saya langsung kaget,” katanya melalui sambungan telepon kepada Radar Banten. Menurutnya, jika memang kaca yang dipecahkan pasti bunyi keras. “Tapi anehnya ini tidak ada yang melihat,” ujarnya.
Kapolsek Cibeber AKP Dedi Rudiman melalui Kanit Reskrim Iptu Jahid membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (4/6) sekira pukul 21.30 WIB. Terjadi tindak pidana pecah kaca mobil jenis Avanza warna silver A 1672 VE yang terparkir pinggir jalan tepatnya di depan Cilegon Bussines Square. “Barang yang diambil pelaku tas warna loreng tentara, laptop jenis Lenovo warna hitam, handphone Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam, dan uang tunai Rp1 juta. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp8 juta,” tukasnya saat ditemui di Mako Polsek Cibeber. (Adi/RBG)









