CILEGON – SU, pelaku pecah kaca di kantor Walikota Cilegon yang sempat kabur berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Cilegon. Ia ditangkap saat hendak naik angkot yang melintas tepat di depan kantor Walikota Cilegon.
SU sebelumnya dipergoki melakukan pencurian dengan modus pecah kaca bersama salah satu rekannya berinisial AN. Mobil Avanza dengan nomor polisi A 1086 VJ yang parkir di kantor Pemkot Cilegon menjadi target kedua pelaku.
Namun aksi itu kepergoki, hingga akhirnya keduanya dibekuk dan diamankan ke Mapolres Cilegon.
Kanit Resmob Polres Cilegon Ipda Yogie Fahrisal menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan baik pelaku, korban, maupun sejumlah saksi.
“Pelaku sudah kita amankan. Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya di Mapolres Cilegon, Senin (16/9).
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah memiliki kaitan dengan kasus pecah kaca lain yang pernah terjadi di Kota Cilegon. (Bayu Mulyana)
Pecahkan Kaca Mobil, Maling Bawa Kabur Uang Rp7 Juta
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Toyota Avanza hitam A 1064 ZY milik Jhon Hendri di kompleks Mandiri Asri, RT006 RW002, Desa Bangkonol,...
Read moreDetails








