• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 15 Mei 2026 07:21
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Pelaksanaan Audiensi di Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Mancak.

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang meminta perusahaan yang memiliki izin perumahan dan wisata di wilayah tersebut agar tidak menyalahgunakan izin.

Warga mencurigai izin yang diajukan perusahaan hanya dijadikan dalih untuk mengeksploitasi alam di Balekambang dengan melakukan pengerukan tanah dan pengambilan pasir.

Salah seorang warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Sulton, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan pihak perusahaan di Kantor Desa Balekambang, perusahaan menyatakan izin yang dimiliki diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan wisata.

“Namun mereka berdalih harus melakukan cut and fill. Saat warga meminta dokumen perizinan, mereka tidak bisa menunjukkan izin operasional lengkap dan hanya membagikan company profile,” katanya, Kamis 14 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak perusahaan juga menunjukkan berkas tanda tangan warga yang sebelumnya dihimpun dan diklaim sebagai persetujuan masyarakat untuk pembangunan perumahan.

“Pihak perusahaan menganggap tanda tangan warga sebagai dasar sah izin lingkungan, terlepas bagaimana proses mendapatkannya di masyarakat,” ujarnya.

Sulton menegaskan, hingga saat ini perusahaan belum dapat menunjukkan izin operasional secara lengkap.

“Mereka belum bisa menunjukkan izin lengkapnya. Bahkan beberapa perwakilan RT menyampaikan penolakan keras terhadap tambang. Sebelum kegiatan berjalan, warga meminta adanya kesepakatan agar aktivitas tersebut tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut perusahaan telah menjalankan aktivitas penyiapan lahan sejak dua bulan terakhir.

“Aktivitas sudah berjalan sebelum mengantongi izin,” ujarnya.

Menurut Sulton, berdasarkan informasi yang diterimanya dari surat Dinas ESDM Provinsi Banten, izin yang diajukan perusahaan berkaitan dengan pertambangan pasir.

“Ini yang sangat kami sesalkan. Proses yang dilakukan perusahaan tidak terbuka dan terkesan ada indikasi manipulasi, mulai dari tanda tangan warga hingga kebohongan publik. Dampak buruknya nanti akan dirasakan masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: desa balekambangkabupaten serangkecamatan mancakPemkab Serangtolak pertambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Next Post

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Next Post
Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penemuan Pelampung dan Life Jacket, Kapolda Pastikan Bukan Milik Jurnalis yang Hilang

by Nurandi
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

PANDEGELANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kapolda Banten memastikan bahwa penemuan pelampung dan lige jacket di lokasi pencarian jurnalis hilang, pada Kamis 10 September...

Tuntaskan Dukungan KKM Tematik, UNBAJA Serahkan 11 Motor Honda Banten

by Eko Fajar
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dukungan mobilitas bagi mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNBAJA) selama pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik resmi dituntaskan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.