SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang meminta perusahaan yang memiliki izin perumahan dan wisata di wilayah tersebut agar tidak menyalahgunakan izin.
Warga mencurigai izin yang diajukan perusahaan hanya dijadikan dalih untuk mengeksploitasi alam di Balekambang dengan melakukan pengerukan tanah dan pengambilan pasir.
Salah seorang warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Sulton, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan pihak perusahaan di Kantor Desa Balekambang, perusahaan menyatakan izin yang dimiliki diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan wisata.
“Namun mereka berdalih harus melakukan cut and fill. Saat warga meminta dokumen perizinan, mereka tidak bisa menunjukkan izin operasional lengkap dan hanya membagikan company profile,” katanya, Kamis 14 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak perusahaan juga menunjukkan berkas tanda tangan warga yang sebelumnya dihimpun dan diklaim sebagai persetujuan masyarakat untuk pembangunan perumahan.
“Pihak perusahaan menganggap tanda tangan warga sebagai dasar sah izin lingkungan, terlepas bagaimana proses mendapatkannya di masyarakat,” ujarnya.
Sulton menegaskan, hingga saat ini perusahaan belum dapat menunjukkan izin operasional secara lengkap.
“Mereka belum bisa menunjukkan izin lengkapnya. Bahkan beberapa perwakilan RT menyampaikan penolakan keras terhadap tambang. Sebelum kegiatan berjalan, warga meminta adanya kesepakatan agar aktivitas tersebut tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebut perusahaan telah menjalankan aktivitas penyiapan lahan sejak dua bulan terakhir.
“Aktivitas sudah berjalan sebelum mengantongi izin,” ujarnya.
Menurut Sulton, berdasarkan informasi yang diterimanya dari surat Dinas ESDM Provinsi Banten, izin yang diajukan perusahaan berkaitan dengan pertambangan pasir.
“Ini yang sangat kami sesalkan. Proses yang dilakukan perusahaan tidak terbuka dan terkesan ada indikasi manipulasi, mulai dari tanda tangan warga hingga kebohongan publik. Dampak buruknya nanti akan dirasakan masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











