slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Produksi Kikil Berbahaya di Pandeglang Dibongkar

Redaksi by Redaksi
08-06-2018 09:36:59
in Berita Utama, Hukum
Produksi Kikil Berbahaya di Pandeglang Dibongkar

Ilustrasi: Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Produksi pangan berbahaya berupa kikil berpengawet diungkap Satgas Pangan Polda Banten. Senin (26/3) lalu, sebuah tempat produksi kikil bercampur peroxida di Kampung Karya Bakti, RT 002 RW 011, Kelurahan Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang digerebek petugas.

Produsen nakal bernama Wiharjo (29) itu diamankan petugas beserta barang bukti. Bahan kimia berbahaya itu digunakan untuk mengawetkan dan berwarna cerah. “Bahan Peroxida dilarang. Jadi tujuan dia agar kelihatan kikilnya bagus dan daya tahan semakin awet,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Abdul Karim di Mapolda Banten, Kamis (7/6).

Baca Juga :

Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional

Bahaya Tahu Berformalin Masih Ancam Warga Cilegon

Hati-hati Peredaran Bumbu Dapur Campur Bahan Kimia Berbahaya!

Sebanyak 20 kilogram kikil yang telah dicampur hidrogen peroxida diamankan petugas. Belum lagi, satu ember kikil siap edar dan kikil yang sudah digoreng. “Karena tidak tahan lama, sebagian kikil sudah kita musnahkan waktu itu juga,” ungkap Abdul Karim.

Abdul Karim mengatakan, praktik produksi kikil bercampur peroxida itu telah dilakukan Wiharjo selama setahun. Setiap hari pelaku mampu memproduksi 100 kilogram kikil. Hasil produksi kikil mengandung bahan berbahaya itu diedarkan di Pandeglang dan pasar-pasar seharga Rp20 ribu per kilogram. “Barang yang digunakan itu bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan,” kata Abdul Karim.

Sesuai PP No 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbaya dan Beracun, hidrogen peroxida dikategorikan sebagai jenis bahan beracun. Bahan ini juga bersifat korosif jika dikonsumsi akan mengakibatkan muntah dan iritasi sampai luka pada lambung.

Atas perbuatannya, Wiaharjo disangka melanggar Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat (1) huruf b Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. “Warga ketika membeli barang dengan harga murah patut dicurigai. Juga ada ayam berformalin kelihatan bersih, bagus, itu yang perlu diwaspadai,” jelasnya. (Merwanda/RBG)

Tags: makanan berbahan kimia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenali Lima Tanda Gigi Anda Mulai Berlubang

Next Post

Tingkat Laka di Cilegon Menurun, Korban Meninggal Meningkat

Related Posts

Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional
Umum

Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional

by Aas Arbi
Selasa, 21 Mei 2019 22:10

SERANG - Tim Pengawasan Obat dan Makanan menggelar inspeksi dadakan (sidak) makanan di Pasar Baros, Jalan Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Selasa...

Read moreDetails

Bahaya Tahu Berformalin Masih Ancam Warga Cilegon

Hati-hati Peredaran Bumbu Dapur Campur Bahan Kimia Berbahaya!

Next Post
Oleng Saat Menyalip, Elf Terguling di Tol Tangerang-Merak

Tingkat Laka di Cilegon Menurun, Korban Meninggal Meningkat

Hati-hati di Jalan, Arus Mudik Dimulai Hari ini

Hati-hati di Jalan, Arus Mudik Dimulai Hari ini

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Ratusan Pegawai Pemprov Banten Absen

THR ASN Sudah Cair, Tapi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak