CILEGON – Tingkat kecelakaan yang terjadi di Kota Cilegon selama kurun waktu lima bulan terakhir menurun. Penurunan tingkat kecelakaan bukan berarti menurunnya dampak kecelakaan itu. Justru, korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu meningkat. Selama Ramadan ini sudah ada tiga orang yang meninggal menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kalau kecelakaannya mah turun, tapi kalau akibat yang ditimbulkan meningkat,” ujar Kasat Lantas Polres Cilegon melalui Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) Iptu Herlan Tampubolon saat ditemui di Kantornya, Kamis (7/6).
Herlan membeberkan, selama Ramadan ini kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 10 kejadian. Korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, mengalami luka berat sebanyak tiga orang, dan yang mengalami luka ringan sebanyak 14 orang. Banyaknya korban meninggal dunia pada saat kecelakaan, lanjut Herlan, lantaran kurang sadarnya pengendara akan keselamatan berlalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm saat berkendara atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, sehingga ketika terjadi kecelakaan fatal akibatnya. “Kami sudah berupaya memasang rambu-rambu lalu lintas supaya masyarakat mematuhinya. Namun karena memang kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Disinggung soal faktor jalan yang berlubang mengakibatkan kecelakaan, Herlan menjelaskan bahwa sudah mengirimkan surat kepada pusat agar segera diperbaiki. “Rata-rata kecelakaan kali ini disebabkan bukan karena jalan, melainkan karena kecerobohan pengendara itu sendiri. Kami juga sudah membuat rambu-rambu pada jalan yang berlubang,” katannya.
Disinggung juga soal kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api tak berpalang pintu. Herlan menegaskan, hal itu bukan menjadi urusan dari pihaknya melainkan itu ditangani oleh Reskrim. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia untuk memasang palang pintu. “Tapi ketika kita melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan selalu bilang, bangunan warga dengan perlintasan kereta api duluan mana? Jadi kami juga sulit menekannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan terutama kendaraan roda dua untuk mematuhi peraturan yang berlaku, dan lebih berhati-hati. Ketika berkendara harus menggunakan helm berstandar. “Kalau sudah kepala yang terbentur itu fatal. Tubuh lain seperti patah dan lecet masih bisa diobati dengan cara medis,” katanya. (Adi/RBG)









