slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Deklarasi #2019 Ganti Presiden Pindah ke Kasunyatan

Aas Arbi by Aas Arbi
07-08-2018 09:00:33
in Pemerintahan, Politik
Deklarasi #2019 Ganti Presiden Pindah ke Kasunyatan

Ketua Panitia Deklarasi 2019 Ganti Presiden Sudrajat Syahrudin menunjukkan surat izin deklarasi dari pihak Kenadziran Sultan Maulana Yusuf saat konferensi pers di Ponpes Modern Al Islam, Cipocokjaya, Kota Serang, Senin (6/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Meski tidak mendapatkan izin menggunakan Alun-alun Barat, Kota Serang, sejumlah masyarakat tetap melakukan Deklarasi #2019 Ganti Presiden. Panitia memilih lapangan Kenadziran Sultan Maulana Yusuf, Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sebagai tempat deklarasi.

Panitia mengaku mengantongi izin dari kenadiran dengan surat Nomor 008/B/KSMY/VII/2018, tertanggal 29 Juli 2018, yang ditandatangani Ketua Kenadziran Sultan Maulana Yusuf Banten KH Tb Romli Ma’mun Isa. Dalam surat tersebut tertulis izin penggunaan tempat kepada panitia yang dilaksanakan pada Jumat (10/8) pukul 13.00 WIB.

Ada tiga catatan yang diberikan pihak kenadziran; pertama, panitia agar menjaga aset kenadiran; kedua, menjaga keamanan dan ketertiban; ketiga, membersihkan lokasi setelah acara.

Ketua Panitia Sudrajat Syahrudin membenarkan pemindahan acara. “Deklarasi tetap dilaksanakan,” katanya saat konferensi pers di aula Pondok Pesantren Modern Al-Islam, Cipocokjaya, Kota Serang, Senin (6/8).

Pemindahan lokasi deklarasi ke Kenadziran Sultan Maulana Yusuf karena historis. Panitia ingin menangkap semangat Sultan yang memperjuangkan nilai-nilai keislaman di Banten. “Kita semua tahu bahwa Sultan Maulana Yusuf adalah pejuang Islam di Banten, ini patut diteladani,” kata pria yang akrab disapa Ajat itu.

Atas izin yang diberikan kenadziran, Ajat mengatakan, tidak perlu mengurus izin ke Pemkot Serang. Sebab, kenadziran bukan organisasi di bawah sub-koordinat Pemkot. “Ini sama sekali tidak perlu izin Pemda. Mereka (pihak kenadziran-red) berdiri sendiri,” ujarnya.

Ajat meminta Polri dan TNI menjadi pengadil yang netral, mengayomi, dan melindungi semua kelompok. “TNI Polri harus berdiri tegak lurus di atas semua golongan,” kata Ajat.

Sekretaris Panitia Ridwan menambahkan, acara akan dihadiri Neno Warisman, Ahmad Dani, Mardani Alisera, dan MS Kaban. Ia mengatakan, digelarnya deklarasi itu karena menginginkan ada calon pemimpin terbaik dari yang terbaik.

Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Pondok Salafiah (MPS) Banten Matin Sarkowi mengatakan, deklarasi tidak memengaruhi suara Jokowi di Banten. “Itu hanya sebagian kecil saja. Kita tahu siapa mereka,” ujarnya.

Matin menilai, deklarasi bertendensi politis dan tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Itu tidak menarik untuk pendidikan politik. Kita tahu seperti apa, arahnya ke mana,” katanya. Ia tidak menampik, MPS yang dipimpinnya memberikan dukungan kepada Jokowi untuk kembali maju pada Pemilu 2019. Kata dia, sejak 2014, MPS bersama Bintang Wali Sembilan sudah mendukung Jokowi. “Kita berjuang agar santri ada di ingatan negara dan faktualnya negara di bawah kepemimpinan Pak Jokowi hadir,” katanya.

Asda II Pemkot Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, Pemkot Serang menolak permohonan izin penggunaan Alun-alun Barat karena ada kegiatan paskibra dalam rangka persiapan pelaksanaan HUT ke-73 RI dan kirab obor Asian Games.

Baca Juga :

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

“Agar tak mengganggu rangkaian acara HUT Kota Serang, jadi kami tidak memberikan izin,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, penolakan izin penggunaan Alun-alun Barat tidak hanya untuk panitia deklarasi, tapi semua pihak. Selain penolakan izin di alun-alun, Pemkot tidak memberikan izin bagi acara deklarasi di Stadion Maulana Yusuf lantaran lokasi tersebut juga masuk agenda rangkaian acara Asian Games.

Ia menegaskan, penolakan itu tidak ada kaitannya dengan politik. “Agenda acaranya sudah jelas, jangan dikaitkan ke politik. Semua pihak dimohon kebesaran hatinya,” tuturnya. (ken/nna/alt/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Kiat Turunkan Berat Badan di Umur 40 Tahun

Next Post

Supriadi Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

Related Posts

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata
Umum

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Read moreDetails

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Next Post
Mantan Ketua DPC Hanura Divonis 18 Bulan

Supriadi Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

P2TP2A Lebak Desak Polisi Segera Proses Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dua Bocah Pelaku Pencabulan Dititipkan ke LPKS

1.031 Ha Sawah di Serang Alami Kekeringan

1.031 Ha Sawah di Serang Alami Kekeringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:28

SERANG, RADARBANTEN.– Direktur Utama PT Mega Bara Mandiri, Edward Deddy Galatang, didakwa melakukan dugaan penipuan atau penggelapan dalam kerja sama...

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak