slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uji Coba Rujukan Online Masuk Fase Pengaturan

Redaksi by Redaksi
15-09-2018 11:37:08
in Berita Utama, Umum
Wajib Rujukan Online, Dari Faskes Tingkat Pertama ke Faskes Lanjutan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Layanan medis BPJS Kesehatan tingkat lanjutan di rumah sakit (RS) kerap menuai keluhan. Di antaranya panjangnya antrean peserta. BPJS Kesehatan berupaya mengatasinya di uji coba rujukan online fase ketiga, yang berfokus pada pengaturan pemilihan dokter rujukan.

Uji coba rujukan online dijalankan dalam tiga fase. Fase pertama yakni pengenalan digelar pada 15-31 Agustus. Kemudian fase kedua yaitu penguncian pada 1-15 September. Lalu mulai besok (16/9) sampai 30 September berlangsung uji coba fase kegita yakni pengaturan.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menuturkan di dalam fase ketiga itu aplikasi PCare di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki layanan tambahan. Yakni bisa mengetahui berapa banyak pasien rujukan kepada dokter spesialis tertentu di RS tujuan rujukan.

Menurutnya, informasi seberapa banyak pasien yang merujuk ke dokter tertentu itu sangat penting. Sebab ketika yang merujuk ke dokter itu sudah banyak menerima rujukan, otomatis ada potensi antrean panjang. Sehingga dianjurkan untuk mencari dokter lain.

Contohnya pasien ingin dirujuk ke dokter spesalis penyakit dalam bernama Budi ke RS A. Di RS ini ambang batas pasiennya dokter Budi adalah 50 orang per hari. Ketika melihat aplikasi PCare ternyata sudah ada 50 orang yang dirujuk ke dokter Budi, maka akan muncul warning. Jika pasien tetap ingin dirujuk ke dokter Budi, pasien akan antri panjang atau bahkan tidak dilayani pada hari itu.

Arief menegaskan pada layanan ini bukan berarti bakal terjadi penolakan oleh sistem BPJS Kesehatan. ’’Sistem BPJS Kesehatan hanya memberikan warning,’’ tuturnya di Jakarta kemarin (14/9). BPJS Kesehatan juga tidak ikut menentukan ambang batas atau kuota seorang dokter bisa melayani berapa pasien setiap harinya. Urusan ambang batas itu ditetapkan oleh internal RS masing-masing.

Menurut Arief, rujukan online yang dimulai dari FKTP tersebut dikecualikan untuk pesien gawat darurat. Dia menegaskan bahwa pasien gawat darurat bisa dirujuk langsung ke RS tanpa harus ke FKTP dahulu untuk meminta surat rujukan.

Baca Juga :

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

500 Peserta BPJS PBI Kota Serang Ajukan Reaktivasi, Diberi Waktu 3 Bulan

Pasca Lebaran, Wakil Bupati Intan Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RS Insan Nusantara Rajeg

BPJS Kesehatan ke depan terus memperbaiki layanan di aplikasi rujukan online PCare. Di antaranya adalah pasien bisa memilih hari-hari berikutnya untuk bisa konsultasi ke dokter di RS. Contohnya pada tanggal 20 September dokter yang dituju penuh, bisa memilih tanggal-tanggal berikutnya.

Arief mengatakan, melalui pengaturan rujukan online tersebut, berharap bisa meluruskan stigma yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama ini. “Saat ini masih ada mindset di peserta. Misalnya hanya cocok mendapatkan pelayanan di RS X atau dokter X,” jelasnya. Padahal kapasitas atau kompetensi pemberi pelayanan kesehatan di RS Y atau oleh dokter Y bisa dikatakan sama.

Direktur RS Hermina Kemayoran dr Lies Nugrohowati MARS menuturkan RS yang dia pimpin sudah menerima rujukan online dari FKTP. Meskipun RS Hermina Kemayoran berstatus RS Tipe B, tetapi juga kerap menerima rujukan langsung dari FKTP.

Lies mengatakan, RS Hermina Kemayoran sudah mengisi database seluruh dokter spesialis termasuk ambang batas layanan tiap harinya di aplikasi BPJS Kesehatan. Update dari BPJS Kesehatan, pengisian database dokter spesialis beserta ambang batasnya sudah hampir 100 persen. Lies menuturkan setiap dokter memiliki ambang batas berbeda-beda.

Misalnya dokter spesialis penyakit dalam bisa melayanai satu pasien dalam tempo 10 menit. Jadi dalam satu jam bisa melayani enam orang pasien. Ketika dokter penyakit dalam itu berpraktek empat jam, maka ambang batasnya 24 orang pasien. “Sementara untuk dokter spesialis gigi bisa 20 menit untuk satu pasien,’’ katanya.

Meskipun begitu Lies mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab di tempatnya banyak dokter spesialis yang full time. Selain itu Lies juga mengatakan ambang batas dokter yang dimasukkan ke sistem BPJS Kesehatan, murni untuk peserta BPJS Kesehatan. Jadi tidak dicampur dengan antrian pasien umum.

Dia berharap ketika pasien BPJS Kesehatan mendapati ada dokter yang ambang batasnya penuh, maka ganti dokter lainnya. Tetapi tetap dalam rumah sakit yang sama. Jadi tidak perlu jauh-jauh mencari RS lainnya. (JPG/RBG)

Tags: BPJS Kesehatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

24.276 Pemilih Ganda di Banten Dicoret

Next Post

Area Setda Pemkot Cilegon Ditambah Fasilitas Jogging Track

Related Posts

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada
Cilegon

Tujuh Tahun Ai Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Kendala, Berharap Program Tetap Ada

by Redaksi
Selasa, 9 Juni 2026 12:02

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Ruang hemodialisis Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon ramai oleh pasien cuci darah. Tak sedikit diantaranya adalah peserta...

Read moreDetails

Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

500 Peserta BPJS PBI Kota Serang Ajukan Reaktivasi, Diberi Waktu 3 Bulan

Pasca Lebaran, Wakil Bupati Intan Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RS Insan Nusantara Rajeg

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

BPJS Kesehatan Siapkan Kemudahan Layanan Selama Libur Lebaran 2026

Warga Waringinkurung Akui BPJS Kesehatan Permudah Akses Berobat

Ibu Rumah Tangga di Cilegon Sukses Jalani Operasi Infeksi Kulit Berkat BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Minta 95 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Ajukan Reaktivasi PBI JKN

Next Post
Area Setda Pemkot Cilegon Ditambah Fasilitas Jogging Track

Area Setda Pemkot Cilegon Ditambah Fasilitas Jogging Track

Senin Besok, Jaman dan Sulhi Pamitan

Senin Besok, Jaman dan Sulhi Pamitan

Seorang Marinir di Surabaya Tewas di Markas

Seorang Marinir di Surabaya Tewas di Markas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak