slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenag Terbitkan PMA Pencatatan Perkawinan

Aas Arbi by Aas Arbi
17-09-2018 21:22:32
in Hukum, Pemerintahan
Medsos Jadi Sumber Malapetaka, Ribuan Pasutri di Tangerang Bercerai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) PMA Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan. PMA ini merupakan penyempurnaan dari PMA Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.

“Ada perubahan nama dari PMA sebelumnya tentang Pencatatan Nikah, menjadi Pencatatan Perkawinan. Ini karena disesuaikan istilahnya dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” terang Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi Tohor di Jakarta, Senin (17/9), sebagaimana dilansir Kemenag.

Baca Juga :

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

Layani Umat Selama Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Pantau Langsung 6.859 Masjid di Jalur Mudik Selama 24 Jam

Menurutnya, PMA ini mengatur hal ihwal pencatatan perkawinan, mulai dari pendaftaran kehendak perkawinan, pengumuman kehendak perkawinan, pelaksanaan pencatatan perkawinan, hingga penyerahan Buku Pencatatan Perkawinan (berupa kartu elektronik).

“PMA ini akan menjadi pedoman penghulu dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melaksanakan tugas pencatatan perkawinan,” kata Tarmizi.

PMA ini juga mengatur sejumlah hal baru. Persyaratan wali misalnya, dalam PMA ini tidak lagi diukur dari usia, tapi hanya dari kriteria baligh. Pada PMA Nomor 11 Tahun 2007, kriteria wali ditetapkan berdasarkan usia (sekurang-kurangnya 19 tahun).

Hal lainnya yang diatur dalam PMA ini antara lain, perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan beragama Islam wajib dicatat dalam Akta Perkawinan yang dilakukan oleh KUA kecamatan. Pencatatan perkawinan bisa dilakukan setelah dilakukan akad nikah.

“Setelah akad nikah, pasangan suami istri memperoleh Buku Pencatatan Perkawinan dan Kartu Perkawinan,” terang Tarmizi.

Menurut Tarmizi, PMA ini juga mengatur masalah Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4), pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perkawinan, serta ketentuan tentang perjanjian perkawinan. Selain itu, PMA Nomor 19 Tahun 2018 juga mengatur pencatatan perkawinan warga negara Indonesia dengan asing atau campuran. Disebutkan bahwa perkawinan campuran antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan beragama Islam yang berbeda kewarganegaraan dan salah satunya berkewarganegaraan Indonesia, maka itu dicatat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pencatatannya bisa dilakukan di KUA Kecamatan atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” tegasnya.

Selain perkawinan campuran, pencatatan perkawinan warga negara asing juga bisa dicatat di KUA Kecamatan. Syaratnya, perkawinan itu dilakukan antarwarga asing yang beragama Islam. “Perkawinan antar WNA beragama Islam kini bisa dicatatkan di Indonesia,” tegasnya.

Adapun untuk perkawinan warga Indonesia di luar negeri, PMA ini mengatur bahwa itu bisa dilakukan di Kantor Perwakilan RI. Catatannya, bukti perkawinan itu harus dilaporkan di KUA tempat tinggal suami atau istri paling lambat setahun setelah kembali ke tanah air. (Kemenag/aas)

Tags: kemenagperkawinan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank Century Lagi Hidup Mati

Next Post

Deteksi dan Tata Laksana Gangguan Pendengaran pada Anak dan Dewasa

Related Posts

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia
Berita Utama

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

by Aas Arbie
Sabtu, 21 Maret 2026 12:12

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengulas sejarah dan makna takbir Idulfitri dalam rangkaian Gema Takbir Akbar Nasional 1447...

Read moreDetails

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

Layani Umat Selama Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Pantau Langsung 6.859 Masjid di Jalur Mudik Selama 24 Jam

Kemenag Mulai Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Senin 23 Februari 2026 Wilayah Kota Serang

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 3 Ramadan 1447 H

DPRD Pandeglang Minta Pemda Pendekatan ke Ulama Soal Izin Bangunan Ponpes

Inilah Juara Olimpiade Madrasah Indonesia, Salah Satunya dari MTsN 1 Kota Serang 

Next Post

Deteksi dan Tata Laksana Gangguan Pendengaran pada Anak dan Dewasa

Dinsos Alokasikan Rp237 Juta untuk Disabilitas

Dinsos Alokasikan Rp237 Juta untuk Disabilitas

Ini Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018

Ini Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang turut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak