MEDAN – Sebanyak 135 orang dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVII Tahun 2018 di Kota Medan, Sumatera Utara, dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (6/10). Dewan hakim yang dilantik di antaranya ada utusan dari Provinsi Banten.
Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banten E Syibli Syarjaya saat rapat persiapan kafilah Banten pada Jumat (28/9) lalu mengungkapkan, sesuai usulan ada lima pengurus LPTQ Banten menjadi dewan hakim MTQ nasional. Yaitu Muflih Ma’mun, Imron Rosyadi ZA, Djawahir Hejazziey, Marzuki Al Fatiri, dan A Tholabi Kharlie.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melantik dewan hakim MTQ Nasional ke XXVII Tahun 2018 di Kota Medan, Sabtu (6/10), berharap seluruh dewan hakim bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, profesional, netral, bertanggungjawab, dan independen.
“Dewan Hakim baik secara perorangan maupun secara tim wajib sepenuhnya menaati kode etik kehakiman dan menguasai pedoman perhakiman,” kata Menag sebagaimana dilansir Kemenag.
Dalam MTQ, lanjut Menag, penilaian dan adalah keputusan yang bersifat final mengikat bagi seluruh peserta dan panitia serta tidak dapat digugat.
“Oleh karena itu, dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil transparan, dan objektif dalam memberikan penilaian sebagaimana ikrar janji dewan hakim,” tandasnya.
Menag mengatakan, dewan hakim merupakan unsur utama dalam pelaksanaan MTQ.
“Seiring dengan itu saya meminta perhatian kita semua terutama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Nasional dan LPTQ daerah agar selalu memberi perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas perhakiman termasuk penguasaan teknologi informasi yang pada prinsipnya adalah untuk membantu tugas dewan hakim dan mendukung objektivitas penilaian,” ucapnya. (aas/kemenag)