slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyalahgunaan Sabu, Kasus Paling Banyak Ditangani Kejari Serang

Redaksi by Redaksi
15-11-2018 09:07:31
in Berita Utama, Hukum
Penyalahgunaan Sabu, Kasus Paling Banyak Ditangani Kejari Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu merupakan kasus paling banyak ditangani Kejaksan Negeri (Kejari) Serang. Narkotika jenis sabu-sabu menduduki peringkat teratas dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis lainnya.

“Dari awal tahun sampai November 2018, sabu-sabu paling banyak dibandingkan kasus ganja dan lain-lain,” kata Kepala Kejari Serang Azhari ditemui di kantor Kejari Serang, Rabu (14/11).

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Namun, jumlah pelaku dan barang bukti penyalahgunaan sabu-sabu yang telah ditangani Kejari Serang tidak dirinci oleh Azhari. “Detail ada di pidum. Baik dari barang bukti dan tersangka paling banyak sabu-sabu,” ucap Azhari.

Pada kesempatan itu, 155 barang bukti kejahatan dari perkara yang telah inkracht pada 2018 dimusnahkan di halaman Kejari Serang. Pemusnahan itu disaksikan institusi terkait, seperti unsur kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), BPOM, dan tokoh masyarakat. “Hari ini (kemarin-red), kami telah musnahkan barang bukti kejahatan tahun 2018 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Azhari.

Barang bukti itu antara lain narkotika, obat-obatan ilegal, miras oplosan, alat pendingin, chiller (alat pendingin), kompresor air conditioner (AC), ponsel, dan senjata tajam (sajam). “Jamu atau obat-obatan yang paling banyak dimusnahkan hari ini,” kata Azhari.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, kata Azhari, merupakan sisa dari barang bukti yang disisihkan saat proses penuntutan perkara. “Untuk narkotika, ini hanya sisanya. Selebihnya, ada di penyidik dan kemungkinan sudah dimusnahkan,” kata Azhari.

Diakui Azhari, pemusnahan itu juga upaya meminimalisasi penyalahgunaan barang bukti kejahatan oleh oknum kejaksaan. “Meskipun, saya yakin anak buah saya tidak akan melakukan itu. Tetapi, apabila ada sesuatu yang dapat dijualbelikan, dapat saja tergoda. Jadi, ini meminimalisir penyalahgunaan,” kata Azhari.

Soal pemusnahan alat elektronik, Azhari mengaku memilih memusnahkannya daripada dilelang. Sebab, nilai ekonomis alat elektronik itu tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti lelang. “Sesuai tuntutan dan vonis hakim dimusnahkan. Kalau dirampas untuk negara, biaya lelang lumayan besar dan biasanya peminat sedikit. Lagi pula, nilainya tidak terlalu tinggi,” kata Azhari. (Merwanda/RBG)

Tags: kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Makanan Ini juga Bikin Kulit Sehat

Next Post

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak Hampir Rampung

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak Hampir Rampung

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak Hampir Rampung

Pemberangkatan Umrah Air Marindo Banten: 50 Jamaah Diberangkatkan

Pemberangkatan Umrah Air Marindo Banten: 50 Jamaah Diberangkatkan

Brimob Harus Jadi Pelopor dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan

Brimob Harus Jadi Pelopor dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38

Barang bukti narkoba dan uang tunai di Mapolres Cilegon. Barang bukti ini disita dari tangan SI.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak