CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon melakukan penataan pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), Pondok Cilegon Indah, Kota Cilegon, Selasa (15/1/2019). Seperti lapak pedagang durian.
Kasi Dalops Satpol PP Kota Cilegon Suroto menjelaskan, khusus untuk jalur JLS, pemerintah memperkenankan para pedagang berjualan. Karena hal itu pemerintah membuat trotoar sangat lebar lebih dari dua meter.
“Ini (trotoar) memang peruntukan untuk kuliner, tapi jangan sampai merebut area untuk masyarakat jalan kaki. Makanya saya kasih pilihan mau dimundurin atau pindah,” ujar Suroto, Selasa (15/1).
Suroto berharap para pedagang memperhatikan kerapian serta ketertiban trotoar. Meski digunakan untuk berjualan, namun fasilitas yang dibuat pemerintah itu tetap terlihat nyaman, serta bisa digunakan pejalan kaki. (Bayu Mulyana/Aas/Agus Iryana)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.








