• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

KPPS Rentan Melakukan Pelanggaran

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 26 Februari 2019 20:53
in Politik
KPPS Rentan Melakukan Pelanggaran

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menilai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) rentan melakukan pelanggaran saat penyelenggaraan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pada Peraturan KPU disebutkan bahwa tugas KPPS berhadapan dengan semua dokumen yang ada di TPS. Salah satunya, harus mengumpulkan kotak suara yang sudah tercoblos di hari pencoblosan.

RelatedPosts

Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Partai Gerindra Kabupaten Serang

Ahmad Muhibin Ditunjuk Prabowo Pimpin Partai Gerindra Kabupaten Serang

Sabtu, 19 September 2026 12:23
Budi Rustandi Gerindra Kota Serang

Budi Rustandi Kembali Pimpin DPC Gerindra Kota Serang Periode 2026-2031

Sabtu, 19 September 2026 07:25
Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Jumat, 18 September 2026 12:15

“Jadi, KPPS harus mengumpulkan kertas suara yang sudah tercoblos ke PPS (Panitia Pemilihan Desa-red) di hari itu juga, atau paling lambat pukul 24.00 WIB. Kalau tidak hukumannya bisa pidana satu tahun delapan bulan dan denda Rp18 juta, sesuai dengan Undang-undang No 7 Pasal 537 Tahun 2017,” katanya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa (26/2).

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2014, masih banyak KPPS yang mengumpulkan kertas suara ke PPS hingga pagi hari. “Rata-rata itu sampai subuh, bahkan ada yang sampai jam 10,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya meninta KPU untuk lebih selektif dalam merekrut KPPS yang akan dibuka pada 28 Februari ini. KPU juga diminta untuk menyosialisasikan teknis kinerja KPPS supaya tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugasnya. “Kita butuh KPPS yang kerja cermat di lapangan,” pungkasnya. (Abdul Rozak/Aas)

Tags: Bawaslu Kabupaten SerangPemilu 2019Pilpres 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Naik

Next Post

Diskominfo Cilegon Gelar Pelatihan Pengelolaan Website

Next Post
Diskominfo Cilegon Gelar Pelatihan Pengelolaan Website

Diskominfo Cilegon Gelar Pelatihan Pengelolaan Website

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.