CILEGON – Pemkot Cilegon meminta fasilitator pendamping program keluarga harapan (PKH) tidak memanfaatkan program bantuan sosial untuk
menarik dukungan politik. Alasannya, tugas fasilitator itu mengawal bantuan tersebut sampai ke penerima manfaat.
Walikota Cilegon Edi Ariadi menegaskan, tugas fasilitator mengawal program bantuan yang berasal dari APBN sampai kepada penerima manfaat. Tidak ada alasan, memanfatkan program untuk kepentingan politik. “Jangan main api lah,” ujarnya kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi dan Sosialiasi Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum Hibah Bansos APBN Kota Cilegon, di Aula Setda, Kamis (28/2).
Pria yang akrab disapa Edi itu kembali menegaskan, tugas fasilitator mengawal program hingga membuat laporan keluarga mana yang mendapatkan manfaatkan program. Edi mengaku, saat ini penyaluran PKH berjalan lancar. “Dia (fasilitator-red) yang membuat laporan dan sebagainya. Janganlah main-main api,” terangnya.
Terlebih saat ini, kata Edi, program Bansos APBN 2019 melalui Kementrian Sosial bekerjasama dengan Kepolisian. Sehingga, fasilitator mempersempit ruang gerak fasilitator menyalahi tugas termasuk memanfaatkan kepentingan politik. “Janganlah main-main api. Kalau ada, sekarang PKH didampingi Polisi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Abadiah sepekat dengan apa yang diungkapkan walikota. Menurutnya, pernyataan walikota sebagai pengingat kepada fasilitator PKH. Ia berharap agar tidak ada pemanfaatan program PKH untuk kepentingan politik. (Fauzan Dardiri)








