slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

87 ASN Pemprov Banten Disanksi

Redaksi by Redaksi
28-06-2019 14:14:32
in Uncategorized
87 ASN Pemprov Banten Disanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 87 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten disanksi beragam. Ada sanksi berat berupa pemecatan hingga sanksi ringan.

Dari 87 pegawai itu, enam ASN disanksi berat. Yakni satu kepala SMAN di Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), tiga orang dipecat karena indisipliner, dan dua orang lagi penurunan pangkat.

Baca Juga :

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Sementara 81 orang dikenakan sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dibuat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Dari 81 orang itu, 28 pegawai di antaranya dikenakan sanksi ringan tapi jenis terberat yakni penyataan tidak puas lantaran tidak apel tiga hari berturut-turut.

Sanksi itu merupakan hasil rapat Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) Banten terhadap ASN yang melanggar disiplin di ruang Sekda Banten, Kamis (27/6).  “Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur untuk diberikan sanksi,” ujar Asda III Pemprov Samsir seusai rapat, kemarin.

Ia mengatakan, salah satu kepala SMA negeri direkomendasikan dicopot dari jabatannya lantaran melakukan pungli.  “Walaupun bukan kepentingan pribadi. Awalnya. Tapi untuk peningkatan kemampuan pemahaman, studi tur,” terangnya sambil mengungkapkan kepala sekolah yang bersangkutan sudah melakukan pengembalian uang. Namun, yang bersangkutan tetap dikenakan hukuman.

Meskipun tak memerinci secara detail terkait pungli yang dilakukan, Samsir mengaku sudah ada yang dikembalikan, tapi juga masih ada yang belum. “Pengakuannya sudah, tapi kami minta bukti tanda terima. (Besarannya-red) kecil ada yang Rp15 juta, penerima hibah diminta biaya administrasi. Yang merasa dipungut melapor. Atas laporan itu kami proses,” ungkapnya.

Sementara itu, tambah Samsir, tiga orang lain yang direkomendasikan untuk dipecat karena tidak masuk selama 50 hari lebih.  Ia mengaku masih ada dua pegawai lain yang juga direkomendasikan dikenakan sanksi berat. Namun, jenis sanksi berat yang diberikan yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Samsir mengatakan, agar tidak ada lagi ASN yang dikenakan sanksi, pihaknya akan menggalakkan pembinaan termasuk kepada kepala OPD lantaran peran mereka penting dalam pembinaan. Ke depan, pegawai yang melanggar harus langsung diberikan sanksi dari awal agar jangan menumpuk. “Teguran lisan, panggil, kemudian tertulis. Kalau dari awal sudah diberikan maka sanksinya ke depan tidak terlalu berat,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, dari enam orang yang dikenakan sanksi berat, tiga di antaranya dari Dindikbud. Namun, nama keenam pejabat itu belum dapat dirilis karena harus dilaporkan kepada Gubernur dulu.

“Setelah ini, akan dilaporkan ke Pak Gubernur. (Rekomendasi-red) bisa berubah karena otoritas Gubernur,” terangnya. Sementara TPHD hanya merekomendasikan berdasarkan data, fakta, dan aturan. Apabila Gubernur punya pertimbangan lain maka sanksi yang diberikan bisa berubah.

TPHD yang kemarin melakukan rapat terdiri dari Sekda Banten Al Muktabar, Asda III Samsir, Inspektur Banten E Kusmayadi, Kepala BKD Komarudin, serta Kepala Biro Hukum Agus Mintono.

Kata dia, sanksi yang akan diberikan kepada para pegawai itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur. Untuk sanksi ringan terhadap para pegawai yang bolos, sanksi diberikan oleh kepala OPD masing-masing paling lambat tiga hari setelah diputuskan Gubernur. “Kalau tidak, kepala OPD-nya ditegur,” ujar Komarudin.

Terkait pegawai yang bolos apel, ia mengaku dari 289 orang yang dipanggil untuk diklarifikasi beberapa waktu yang lalu, ada yang memang tidak masuk tapi ada keterangan, ada juga yang masuk tapi tidak absen. “Kalau yang 81 orang itu memang tidak hadir tanpa keterangan,” ujarnya. (nna/alt/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pulopanjang Didorong Jadi Pelopor Perpustakaan Desa

Next Post

DFSK Perluas Pasar ke Kota Serang

Related Posts

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global
Tangerang

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Next Post
DFSK Perluas Pasar ke Kota Serang

DFSK Perluas Pasar ke Kota Serang

Mitsubishi Xpander, Mobil Terfavorit di GIIAS 2017 

Penjualan Kendaraan Baru Capai 182.314 Unit

RS dr Dradjat Prawiranegara Pertahankan Predikat Paripurna

RS dr Dradjat Prawiranegara Pertahankan Predikat Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak