SERANG – Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang mempertahankan akreditasi paripurna atau setara bintang lima. Akreditasi setara bintang lima itu diraih RSDP secara berturut-turut terhitung sejak 2015.
Predikat akreditasi paripurna diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta, Kamis (27/6). Akreditasi diserahkan oleh Supervisor KARS Andrian Yusuf Kilima.
Kedatangan Tatu ke Jakarta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP dr Sri Nurhayati.
Dikatakan dr Sri, pihaknya bangga bisa mempertahankan akreditasi paripurna. Katanya, akreditasi paripurna didapatkan RSDP setelah ada kunjungan penilaian dari KARS Kementerian Kesehatan RI pada 24 April. Ia pun berkomitmen terus mempertahankan predikat dengan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, pasien RSDP memiliki peran utama menilai kinerja selama ini. “Kita akan tingkatkan pengawasan dan SDM (sumber daya manusia-red) agar predikat paripurna ini sesuai harapan kita semua,” tegas Sri dalam siaran pers yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Serang, Kamis (27/6).
Dijelaskan Sri, akreditasi paripurna sebelumnya diterima RSDP pada 2015. Selama empat tahun akreditasi paripurna mampu dipertahankan RSDP karena menjadi bagian dari komitmen besar jajaran RSDP. Menurut Sri, mempertahankan akreditasi paripurna artinya RSDP mampu menjaga kualitas layanan dan memiliki sarana prasarana mumpuni sesuai standar.
Katanya, akreditasi dilakukan tiga tahun sekali kepada seluruh rumah sakit se-Indonesia. “Akreditasi paripurna merupakan tingkatan tertinggi yang diberikan KARS, artinya sudah sempurna,” jelasnya.
Kata Sri, raihan akreditasi paripurna menunjukan bahwa kualitas pelayanan dan sarana prasarana di RSDP sudah sesuai standar. Selain manajemen dan unsur lainnya di RSDP dinilai sudah efektif.
Penilaian akreditasi bukan hanya dilakukan kepada manajemen RSDP, tetapi juga melibatkan tanggapan pelayanan yang dirasakan oleh pasien, pengawas, dan semua unsur di RSDP. Tim penilai sampai melakukan penelusuran, wawancara, dan simulasi, termasuk menanyakan langsung kepada pasien terkait pelayanan di RSDP.
“Kita terus evaluasi kualitas pelayanan dan sarana prasarana demi mempertahankan akreditasi paripurna. Semoga kita bisa terus mempertahankan akreditasi paripurna ini,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, predikat akreditasi paripurna oleh RSDP buah hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Serang. Menurutnya, raihan akreditasi paripurna berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. “Pertahankan prestasi ini dan kita tingkatkan secara perlahan untuk meningkatkan kembali pelayanan agar ke depannya bisa naik ke bintang enam,” pesannya.
Tatu juga mengapresiasi kinerja RSDP yang berhasil mempertahankan predikat secara konsisten dan menjaga kinerja terbaiknya melayani pasien. “Hasil evaluasi biasanya dilakukan setahun sekali. Jika ada poin yang kurang, maka akan mengurangi nilai predikat. Jadi, RSDP sudah bekerja dengan sangat baik,” jelasnya.
Diketahui, predikat paripurna merupakan hasil tertinggi dari sistem penilaian akreditasi nasional yang berstandar internasional. Tim penilai atau surveyornya dari KARS. Kriteria kelulusan rumah sakit setelah dilakukan penilaian mendapatkan predikat kelulusan terdiri atas akreditasi perdana, dasar, madya, utama, hingga paripurna. “Alhamdulillah kita mendapatkan predikat bintang lima atau paripurna yang merupakan nilai tertinggi saat ini,” ucap Tatu.
Terkait itu, Supervisor KARS Andrian Yusuf Kilima mengatakan, predikat paripurna yang dipertahankan RSDP merupakan prestasi yang tidak mudah didapatkan setiap rumah sakit. Karena rumah sakit harus lolos seleksi administrasi, seleksi dokumentasi rumah sakit.
“Saat mengikuti ujian paripurna nilai mereka minimal 80 persen baru bisa masuk kriteria,” terangnya.
Andrian pun memberikan tantangan kepada RSDP pada tiga tahun ke depan agar bisa mendapatkan nilai 95 persen untuk kenaikan predikat ke tingkat bintang enam. Sehingga, orang tidak lagi harus berobat di luar negeri, tetapi cukup di RSDP. Bintang enam itu otomatis pelayanan juga masuk taraf internasional,” jelasnya. (zai/ira)











