• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Warga Aceh Edarkan Excimer dan Tramadol di Rangkasbitung

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 2 Juli 2019 16:09
in Hukum
0
Warga Aceh Edarkan Excimer dan Tramadol di Rangkasbitung

Excimer dan tramadol yang disita dari Fazri, warga Kabupaten Bireun, Aceh.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Fazri, warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, digerebek warga di rumah rekannya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (2/7). Dia kemudian dibawa warga ke kantor Desa Mekarsari dengan barang bukti berupa 206 butir excimer, 74 butir tramadol, satu unit telepon seluler, dan uang Rp948.000, dengan rincian Rp158.000 merupakan hasil penjualan, sedangkan Rp 790.000 diklaim uang milik pribadi.

Polsek Rangkasbitung yang menerima laporan dari pemerintah desa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana bersama anggota mengamankan terduga pengedar obat terlarang ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dimintai keterangan.

Kanitreskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Supar menyatakan, terduga pengedar obat terlarang jenis excimer dan tramadol tersebut diamankan masyarakat. Dia baru beberapa hari di rumah rekannya di Mekarsari. Karena meresahkan, masyarakat kemudian menggerebek terduga pengedar excimer dan tramadol. Fazri langsung dibawa ke kantor Desa Mekarsari dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan ratusan butir obat terlarang tersebut.

“Iya, kita amankan satu orang yang diduga pengedar obat terlarang. Tapi, kita harus buktikan dulu isi kandungan obat ini ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang,” jelas Supar.

Menurutnya, terduga pengedar excimer dan tramadol melanggar Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun demikian, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan Fazri dari mana barang tersebut diperoleh.

“Barang bukti yang kita amankan diterima dari warga yang melakukan penggerebekan. Kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” paparnya.(Mastur)

Tags: NarkobaPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WH Akan Rekrut Honorer untuk RSUD Banten

Next Post

Dimusuhi Mertua, Istri Mendua

Next Post
Dimusuhi Mertua, Istri Mendua

Dimusuhi Mertua, Istri Mendua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

APBD Kabupaten Serang

Rancangan APBD 2027, Pemkab Serang Fokuskan untuk Kepentingan Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 12:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja...

DPRD Cilegon Dukung BPRS-CM Kelola Gaji PPPK, Minta Layanan Digital Diperkuat

DPRD Cilegon Dukung BPRS-CM Kelola Gaji PPPK, Minta Layanan Digital Diperkuat

by Adam Fadillah
Kamis, 10 September 2026 11:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon mendukung rencana Pemerintah Kota Cilegon memperkuat peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.