TIGARAKSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Rudy Maesyal meminta pemerintah desa (Pemdes) merancang inovasi desa secara terbuka kepada masyarakat. Hal itu dikatakannya usai membuka Bursa Inovasi Desa (BID) di gedung serba guna (GSG), Tigaraksa akhir bulan lalu.
Menurutnya, inovasi yang disusun harus diketahui masyarakat beserta penggunaan dana desanya. Sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan dana desa karena ikut diawasi masyarakat. Sedangkan untuk Bursa Inovasi Desa (BID) juga harus dimanfaatkan betul sebagai upaya memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan antar desa.
“Kita sama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang gemilang. Pemerintah desa juga harus melakukan pemberdayaan masyarakat yang dinilai inovatif dan terbukti berhasil,” katanya.
Maesyal menambahkan, salah satu contoh inovasi desa yang sudah berjalan dan berkembang yakni kampung keluarga berencana (KB) di Kecamatan Jayanti, dan inovasi layak anak di Kecamatan Panongan. Selain desa, Sekda menekankan inovasi juga harus dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
“Jadikan BID sebagai pertukaran inovasi, baik dari desa ke desa maupun antar kecamatan. Sehingga tumbuh semangat melahirkan inovasi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten daerah (Asda) II Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin mengatakan, BID dapat memotivasi kepala desa yang belum memiliki inovasi. “Kepala desa harus punya inovasi. Itu dilakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, dengan begitu bisa memberikan kesejahteraan,” katanya.
Inovasi yang dilakukan, juga harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki. Misalnya disalah satu desa memilki bekas galian pasir, itu bisa dimanfaatkan dikelola menjadi tempat wisata yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Disinggung soal dana desa, Adiyat yang juga menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, Senin (5/8) mendatang, Pemdes harus terbuka merancang inovasi desa bersama masyarakat. (mg-04/adm)







