slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencuri Senpi Polisi Dituntut Dua Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
08-08-2019 11:01:33
in Berita Utama, Hukum
Pencuri Senpi Polisi Dituntut Dua Tahun Penjara

Slamet Widodo (depan) usai menjalani sidang di PN Serang, Rabu (7/8). Foto Fahmi Sa'i / Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Slamet Widodo (34) dituntut pidana penjara selama dua tahun di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (7/8). Pengemudi taksi online asal Brebes, Jawa Tengah itu dinilai terbukti mencuri senjata api (senpi) milik personel Polda Banten. Perbuatan Slamet telah memenuhi unsur Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana.

“Menuntut, pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Sih Kanthi Utami.

Baca Juga :

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Kasus pencurian senpi revolver dengan nomor seri 798590 terjadi pada April 2019. Sekira pukul 14.00 WIB, Slamet bersama Yudisyah (buron) menyambangi Kompleks Taman Puri Indah, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Keduanya sempat keliling kompleks sebelum membobol rumah milik Asmar Tanjung.

“Yudisyah masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan pintu rumah secara paksa,” ucap Kanthi.

Saat berada di dalam rumah, Yudisyah mengambil tas selempang milik Asmar. Tas tersebut berisi senpi jenis revolver, 61 butir peluru, dan satu buah smartphone. Senpi itu kemudian dijual kepada Budi Santoso.

Jumat (26/4), Slamet ditangkap petugas Polres Serang Kota di Kampung Kramat Cipayung, Jakarta Timur. Slamet ditangkap usai Budi Santoso diringkus.

“Terdakwa menjual senjata api tersebut di daerah Bekasi kepada Budi Santoso,” kata Kanthi.

Usai pembacaan surat tuntutan, Slamet menyampaikan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim. Slamet mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Menyesal yang mulia,” tutur Slamet kepada majelis hakim yang diketuai Dasriwati. (mg05/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mayat di Cibanten Korban Pembunuhan, Pelakunya Sudah Ditangkap

Next Post

Menunggu Putusan MK, 50 Kursi DPRD Tangerang Terancam Kosong

Related Posts

Layanan Pemakaman Tangsel
Tangerang

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Read moreDetails

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Next Post
Menunggu Putusan MK, 50 Kursi DPRD Tangerang Terancam Kosong

Menunggu Putusan MK, 50 Kursi DPRD Tangerang Terancam Kosong

Bintang Sains Kecamatan Koroncong: Peserta Berguguran di Soal IPA

Bintang Sains Kecamatan Koroncong: Peserta Berguguran di Soal IPA

21 Rumah Sakit di Banten Direkomendasikan Turun Tipe

Sekda Rapat dengan 21 Pimpinan RS yang Terancam Turun Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak