LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kamis (29/8). Pada hari pertama operasi ratusan pengendara terjaring razia, karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Pantauan Radar Banten di Jalan Multatuli dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung, kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan petugas. Mereka kemudian memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) pengendara. Setelah itu, anggota Satlantas Lebak memberitahukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Tapi jika tidak melakukan pelanggaran dan surat-suratnya lengkap maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Lebak Inspektur Polisi Dua (IPDA) Hery Susanto menyatakan, Operasi Patuh Kalimaya 2019 dilaksanakan mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas untuk dilakukan penindakan, yakni lawan arah, tutup kepala (helm), dan pengemudi di bawah umur. Tapi, anggota di lapangan tetap melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.
“Untuk hari pertama ada tiga pelat merah yang kita tindak, karena tidak menggunakan helm dan untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata Hery kepada wartawan.
Ia menjelaskan, polisi berhasil menindak ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Total jumlah pengendara yang ditilang kurang lebih sebanyak 250 kendaraan. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan masyarakat, yaitu tidak menggunakan helm atau penutup kepala. Padahal helm memiliki peran penting untuk meminimalisasi dampak kecelakaan.
“Kesadaran masyarakat menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya masih rendah. Karena itu, kita terus lakukan operasi patuh dan operasi simpatik di wilayah hukum Polres Lebak,” tegasnya.
Hery mengklaim, kegiatan operasi dan sosialisasi lalu lintas yang dilakukan Polres Lebak telah menurunkan angka kecelakaan. Namun, Hery tidak merinci jumlah angka kecelakaan pada 2017 dan 2018. Tapi dia menegaskan angka kecelakaan mengalami tren penurunan.
“Sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar aturan di jalan raya, yaitu ditilang. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat Lebak untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, jangan ugal-ugalan dan melawan arus,” harapnya.(Mastur)










