slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula

Aas Arbi by Aas Arbi
02-09-2019 20:36:14
in Hukum
14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –Sebanyak 14 warga menyatakan menerima kompensasi dari pemerintah terkait pembayaran lahan untuk proyek Waduk Sindangheula di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran,
Kabupaten Serang. Sebelumnya, mereka menolak tawaran ganti rugi yang diajukan pemerintah.

Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPUPR) Banten mengajukan permohonan penetapan penitipan ganti
rugi atau konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Melalui penetapan Hakim Tunggal Sigid Triyono, Senin (2/9), 14 warga tersebut
menyatakan menerima ganti rugi dari pemerintah. “Ada 14 perkara permohonan penitipan ganti rugi. Mereka semua hadir (14 orang-red),” kata Humas PN Serang Chairil Anwar.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut satu persatu warga dipanggil untuk menghadap hakim tunggal, Sigid Triyono. Satu persatu mereka menyatakan menerima dan tidak mengajukan keberatan ganti rugi.

“Semuanya menyatakan menerima (ganti rugi-red). Nilai keseluruhan ganti rugi mencapai Rp3,331 miliar,” kata Chairil.

Dia menjelaskan, proses konsinyasi tersebut dilakukan apabila terdapat
penolakan ganti rugi dari warga. Pemerintah hal ini dapat mengajukan
penetapan ganti rugi melalui pengadilan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan.

Baca Juga :

Dewan Dorong Pemprov Gali Potensi Waduk Sindangheula

“Ketika ada pihak yang tidak menerima maka pihak kesatu dalam hal ini pemerintah dapat mengajukan permohonan penitipan ganti rugi ke
pengadilan,” jelas Chairil.

Namun apabila saat sidang konsinyasi warga tersebut kembali menolak
ganti rugi maka dapat menembuh. Kalau tidak setuju ada upaya hukum sendiri tentu melalui jalur keperdataan kalau ada perselihan antara kedua belah pihak,” tutur Chairil. (Fahmi Sai).


Tags: Waduk Sindangheula
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pusing, Punya Istri Doyan Shopping

Next Post

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Related Posts

Dewan Dorong Pemprov Gali Potensi Waduk Sindangheula
Uncategorized

Dewan Dorong Pemprov Gali Potensi Waduk Sindangheula

by Yusuf Permana
Kamis, 7 November 2024 06:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Waduk...

Read moreDetails
Next Post
Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 Dimulai

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Pemdes Kramatlaban Support Konsep Gunungbuntung

Pemdes Kramatlaban Support Konsep Gunungbuntung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak