Home Hukum

14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 2 September 2019 20:36
in Hukum
0
14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –Sebanyak 14 warga menyatakan menerima kompensasi dari pemerintah terkait pembayaran lahan untuk proyek Waduk Sindangheula di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran,
Kabupaten Serang. Sebelumnya, mereka menolak tawaran ganti rugi yang diajukan pemerintah.

Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPUPR) Banten mengajukan permohonan penetapan penitipan ganti
rugi atau konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Melalui penetapan Hakim Tunggal Sigid Triyono, Senin (2/9), 14 warga tersebut
menyatakan menerima ganti rugi dari pemerintah. “Ada 14 perkara permohonan penitipan ganti rugi. Mereka semua hadir (14 orang-red),” kata Humas PN Serang Chairil Anwar.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut satu persatu warga dipanggil untuk menghadap hakim tunggal, Sigid Triyono. Satu persatu mereka menyatakan menerima dan tidak mengajukan keberatan ganti rugi.

“Semuanya menyatakan menerima (ganti rugi-red). Nilai keseluruhan ganti rugi mencapai Rp3,331 miliar,” kata Chairil.

Dia menjelaskan, proses konsinyasi tersebut dilakukan apabila terdapat
penolakan ganti rugi dari warga. Pemerintah hal ini dapat mengajukan
penetapan ganti rugi melalui pengadilan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan.

“Ketika ada pihak yang tidak menerima maka pihak kesatu dalam hal ini pemerintah dapat mengajukan permohonan penitipan ganti rugi ke
pengadilan,” jelas Chairil.

Namun apabila saat sidang konsinyasi warga tersebut kembali menolak
ganti rugi maka dapat menembuh. Kalau tidak setuju ada upaya hukum sendiri tentu melalui jalur keperdataan kalau ada perselihan antara kedua belah pihak,” tutur Chairil. (Fahmi Sai).


Tags: Waduk Sindangheula
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pusing, Punya Istri Doyan Shopping

Next Post

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Next Post
Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 Dimulai

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tradisi Ngagurah Dano di Cikolelet, Ribuan Warga Tangkap Ikan di Sungai Cidanau

by Abdul Rozak
Senin, 10 Agustus 2026 12:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang mengikuti tradisi Ngagurah Dano di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka...

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

by Mulyadi
Senin, 10 Agustus 2026 11:57
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jalan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.