Home Berita Utama Umum

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 3 September 2019 06:14
in Umum
0
Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 Dimulai

Lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya Unit 9 dan 10 di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Warga Suralaya geram terhadap pihak yang mengaku warga Suralaya dan mengajukan petisi kepada Pemerintah Korea Selatan (Korsel) agar tak mendukung pembiayaan proyek PLTU unit 9 dan 10 di Suralaya.

Selain menyangsikan akan kebenaran alasan petisi, warga juga mempertanyakan adanya kepentingan tertentu yang membawa pengaju petisi sampai ke pengadilan di Korsel.

Sesepuh warga Suralaya menyatakan, kesehatan mereka tak terganggu dengan operasional PLTU. Klaim kanker otak sebagai salah satu alasan petisi dinilai mengada-ada. Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga sangsi terhadap klaim itu.

“Kota Cilegon adalah kawasan industri. Wilayahnya termasuk juga Suralaya-Salira. Selain pabrik listrik atau pembangkit, ada pabrik kimia, dan pertambangan batu. Kalau ada warga mengidap kanker otak itu bisa saja ada. Tapi kalau menuding disebabkan pembangkit, itu alasan mengada ada saja,” kata Usman, warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Minggu (1/9).

Usman tak menafikan, mungkin ada warga tak berkenan dengan pembangunan pembangkit. Namun, ia yakin, hampir tidak ada warga yang berupaya mengganggu kelancaran pembangunan proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10. Selama ini PLTU unit 1-8 berdiri, dampaknya selain dirasakan masyarakat se-Pulau Jawa, juga sangat dirasakan warga Suralaya, dalam hal pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.

“Pengangguran yang teratasi karena terciptanya lapangan kerja. Ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Kita yang tua-tua ini melihat,” katanya.

Samsudin, lelaki 52 tahun warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya menikai orang yang mengatasnamakan warga Suralaya itu beritikad tidak baik. Apalagi mereka menggunakan alasan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.

“Itu orang-orang hanya mencari popularitas saja. PLTU unit 9-10 itu masuk dalam daftar mega proyek pemerintah Indonesia. Kan tidak semudah itu orang mengaku bapaknya meninggal gara-gara PLTU, terus mau hentikan proyek negara. Orang-orang di sini sehat-sehat saja,” sergahnya.

Samsudin, pengusaha yang berdomisili di Suralaya selama 52 tahun, menyebutkan semua keluarganya tak pernah mengalami sakit parah sejak tinggal di sana. Sebaliknya, pembangunan PLTU baru ini diakuinya, banyak diharapkan oleh warga, baik pengusaha, orang-orang tua, maupun generasi muda.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam siaran persnya menjelaskan, PLTU berbahan bakar batubara yang kini beroperasi, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara berkelanjutan. Warhan menambahkan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan Ultra Super Critical).

Sedang PLTU Jawa 9 dan 10 yang tengah mulai dibangun adalah PLTU berteknologi Ultra Super Critical (USC) ini dengan teknologi terkini. Berbeda dengan yang sebelumnya di Suralaya, PLTU USC ini juga menggunakan teknologi terbaru yang biasa digunakan negara-negara maju. Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan baik kondisi kering maupun basah, dan menggunakan sea water flue gasdesulfurization yang menurunkan unsur sulfur.

Dengan konsumsi batubara yang efisien dan handal, sekaligus lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional. Kedua pembangkit berteknologi baru dan ramah lingkungan ini dibangun untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan nasional, dan menggantikan pembangkit-pembangkit yang lama beroperasi yang juga akan diremajakan.

Dinas Kesehatan Kota Cilegon merasa heran ada pihak mengaku warga Suralaya menderita kanker otak karena ada PLTU. Kanker otak merupakan penyakit dalam yang seharusnya dibuktikan secara klinis dan biasanya disebabkan dari pola makan atau bisa keturunan.

Jika kini dikaitkan dampak pembangkit dengan penyakit kanker otak adalah hal yang sangat kecil kemungkinan terjadi. “Butuh pemeriksaan intensif untuk mendiagnosa terhadap penderita kanker otak, jika ada yang mengaku menderita penyakit tersebut maka harus dibuktikan dengan keterangan medis yang menanganinya,” kata Niniek Harsini, Kepala Bidang (Kabid) Penyebaran Penyakit Penularan dan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Dinas Kesehatan menegaskan, sampai saat ini belum pernah ada laporan dari warga Kota Cilegon, terutama warga Suralaya yang mengidap kanker yang disebabkan ekses pembangkit listrik.

Dilansir beberapa media, ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon. Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya. (*/Ibnu M)

Tags: PLTU Suralaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula

Next Post

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Next Post
Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 10:26
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Polsek Neglasari mengamankan seorang pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal. Dari tangan...

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

by Nurandi
Senin, 10 Agustus 2026 10:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kota Serang diminta tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan pekerjaan (loker) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.