CILEGON – Warga Suralaya geram terhadap pihak yang mengaku warga Suralaya dan mengajukan petisi kepada Pemerintah Korea Selatan (Korsel) agar tak mendukung pembiayaan proyek PLTU unit 9 dan 10 di Suralaya.
Selain menyangsikan akan kebenaran alasan petisi, warga juga mempertanyakan adanya kepentingan tertentu yang membawa pengaju petisi sampai ke pengadilan di Korsel.
Sesepuh warga Suralaya menyatakan, kesehatan mereka tak terganggu dengan operasional PLTU. Klaim kanker otak sebagai salah satu alasan petisi dinilai mengada-ada. Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga sangsi terhadap klaim itu.
“Kota Cilegon adalah kawasan industri. Wilayahnya termasuk juga Suralaya-Salira. Selain pabrik listrik atau pembangkit, ada pabrik kimia, dan pertambangan batu. Kalau ada warga mengidap kanker otak itu bisa saja ada. Tapi kalau menuding disebabkan pembangkit, itu alasan mengada ada saja,” kata Usman, warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Minggu (1/9).
Usman tak menafikan, mungkin ada warga tak berkenan dengan pembangunan pembangkit. Namun, ia yakin, hampir tidak ada warga yang berupaya mengganggu kelancaran pembangunan proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10. Selama ini PLTU unit 1-8 berdiri, dampaknya selain dirasakan masyarakat se-Pulau Jawa, juga sangat dirasakan warga Suralaya, dalam hal pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.
“Pengangguran yang teratasi karena terciptanya lapangan kerja. Ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Kita yang tua-tua ini melihat,” katanya.
Samsudin, lelaki 52 tahun warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya menikai orang yang mengatasnamakan warga Suralaya itu beritikad tidak baik. Apalagi mereka menggunakan alasan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.
“Itu orang-orang hanya mencari popularitas saja. PLTU unit 9-10 itu masuk dalam daftar mega proyek pemerintah Indonesia. Kan tidak semudah itu orang mengaku bapaknya meninggal gara-gara PLTU, terus mau hentikan proyek negara. Orang-orang di sini sehat-sehat saja,” sergahnya.
Samsudin, pengusaha yang berdomisili di Suralaya selama 52 tahun, menyebutkan semua keluarganya tak pernah mengalami sakit parah sejak tinggal di sana. Sebaliknya, pembangunan PLTU baru ini diakuinya, banyak diharapkan oleh warga, baik pengusaha, orang-orang tua, maupun generasi muda.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam siaran persnya menjelaskan, PLTU berbahan bakar batubara yang kini beroperasi, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara berkelanjutan. Warhan menambahkan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan Ultra Super Critical).
Sedang PLTU Jawa 9 dan 10 yang tengah mulai dibangun adalah PLTU berteknologi Ultra Super Critical (USC) ini dengan teknologi terkini. Berbeda dengan yang sebelumnya di Suralaya, PLTU USC ini juga menggunakan teknologi terbaru yang biasa digunakan negara-negara maju. Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan baik kondisi kering maupun basah, dan menggunakan sea water flue gasdesulfurization yang menurunkan unsur sulfur.
Dengan konsumsi batubara yang efisien dan handal, sekaligus lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional. Kedua pembangkit berteknologi baru dan ramah lingkungan ini dibangun untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan nasional, dan menggantikan pembangkit-pembangkit yang lama beroperasi yang juga akan diremajakan.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon merasa heran ada pihak mengaku warga Suralaya menderita kanker otak karena ada PLTU. Kanker otak merupakan penyakit dalam yang seharusnya dibuktikan secara klinis dan biasanya disebabkan dari pola makan atau bisa keturunan.
Jika kini dikaitkan dampak pembangkit dengan penyakit kanker otak adalah hal yang sangat kecil kemungkinan terjadi. “Butuh pemeriksaan intensif untuk mendiagnosa terhadap penderita kanker otak, jika ada yang mengaku menderita penyakit tersebut maka harus dibuktikan dengan keterangan medis yang menanganinya,” kata Niniek Harsini, Kepala Bidang (Kabid) Penyebaran Penyakit Penularan dan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Dinas Kesehatan menegaskan, sampai saat ini belum pernah ada laporan dari warga Kota Cilegon, terutama warga Suralaya yang mengidap kanker yang disebabkan ekses pembangkit listrik.
Dilansir beberapa media, ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon. Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya. (*/Ibnu M)