slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Warga Suralaya Nilai Petisi Anti PLTU Disusupi Kepentingan Tertentu

Aas Arbi by Aas Arbi
03-09-2019 06:14:26
in Umum
Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 Dimulai

Lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya Unit 9 dan 10 di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Warga Suralaya geram terhadap pihak yang mengaku warga Suralaya dan mengajukan petisi kepada Pemerintah Korea Selatan (Korsel) agar tak mendukung pembiayaan proyek PLTU unit 9 dan 10 di Suralaya.

Selain menyangsikan akan kebenaran alasan petisi, warga juga mempertanyakan adanya kepentingan tertentu yang membawa pengaju petisi sampai ke pengadilan di Korsel.

Baca Juga :

Menteri Bahlil Jamin BBM, Elpiji, dan Pasokan Listrik Aman Selama Nataru

Pertamina Pasok BBM untuk PLTU Suralaya

DPR RI Sebut PLTU Suralaya Tak Berkaitan dengan Polusi Udara di Jakarta

Warga Suralaya Berharap Dapat Bekerja di PLTU Unit 9 dan 10

Sesepuh warga Suralaya menyatakan, kesehatan mereka tak terganggu dengan operasional PLTU. Klaim kanker otak sebagai salah satu alasan petisi dinilai mengada-ada. Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga sangsi terhadap klaim itu.

“Kota Cilegon adalah kawasan industri. Wilayahnya termasuk juga Suralaya-Salira. Selain pabrik listrik atau pembangkit, ada pabrik kimia, dan pertambangan batu. Kalau ada warga mengidap kanker otak itu bisa saja ada. Tapi kalau menuding disebabkan pembangkit, itu alasan mengada ada saja,” kata Usman, warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Minggu (1/9).

Usman tak menafikan, mungkin ada warga tak berkenan dengan pembangunan pembangkit. Namun, ia yakin, hampir tidak ada warga yang berupaya mengganggu kelancaran pembangunan proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10. Selama ini PLTU unit 1-8 berdiri, dampaknya selain dirasakan masyarakat se-Pulau Jawa, juga sangat dirasakan warga Suralaya, dalam hal pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah.

“Pengangguran yang teratasi karena terciptanya lapangan kerja. Ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Kita yang tua-tua ini melihat,” katanya.

Samsudin, lelaki 52 tahun warga Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya menikai orang yang mengatasnamakan warga Suralaya itu beritikad tidak baik. Apalagi mereka menggunakan alasan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.

“Itu orang-orang hanya mencari popularitas saja. PLTU unit 9-10 itu masuk dalam daftar mega proyek pemerintah Indonesia. Kan tidak semudah itu orang mengaku bapaknya meninggal gara-gara PLTU, terus mau hentikan proyek negara. Orang-orang di sini sehat-sehat saja,” sergahnya.

Samsudin, pengusaha yang berdomisili di Suralaya selama 52 tahun, menyebutkan semua keluarganya tak pernah mengalami sakit parah sejak tinggal di sana. Sebaliknya, pembangunan PLTU baru ini diakuinya, banyak diharapkan oleh warga, baik pengusaha, orang-orang tua, maupun generasi muda.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam siaran persnya menjelaskan, PLTU berbahan bakar batubara yang kini beroperasi, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara berkelanjutan. Warhan menambahkan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan Ultra Super Critical).

Sedang PLTU Jawa 9 dan 10 yang tengah mulai dibangun adalah PLTU berteknologi Ultra Super Critical (USC) ini dengan teknologi terkini. Berbeda dengan yang sebelumnya di Suralaya, PLTU USC ini juga menggunakan teknologi terbaru yang biasa digunakan negara-negara maju. Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan baik kondisi kering maupun basah, dan menggunakan sea water flue gasdesulfurization yang menurunkan unsur sulfur.

Dengan konsumsi batubara yang efisien dan handal, sekaligus lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional. Kedua pembangkit berteknologi baru dan ramah lingkungan ini dibangun untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan nasional, dan menggantikan pembangkit-pembangkit yang lama beroperasi yang juga akan diremajakan.

Dinas Kesehatan Kota Cilegon merasa heran ada pihak mengaku warga Suralaya menderita kanker otak karena ada PLTU. Kanker otak merupakan penyakit dalam yang seharusnya dibuktikan secara klinis dan biasanya disebabkan dari pola makan atau bisa keturunan.

Jika kini dikaitkan dampak pembangkit dengan penyakit kanker otak adalah hal yang sangat kecil kemungkinan terjadi. “Butuh pemeriksaan intensif untuk mendiagnosa terhadap penderita kanker otak, jika ada yang mengaku menderita penyakit tersebut maka harus dibuktikan dengan keterangan medis yang menanganinya,” kata Niniek Harsini, Kepala Bidang (Kabid) Penyebaran Penyakit Penularan dan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Dinas Kesehatan menegaskan, sampai saat ini belum pernah ada laporan dari warga Kota Cilegon, terutama warga Suralaya yang mengidap kanker yang disebabkan ekses pembangkit listrik.

Dilansir beberapa media, ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon. Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya. (*/Ibnu M)

Tags: PLTU Suralaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

14 Warga Terima Ganti Rugi Lahan Waduk Sindangheula

Next Post

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Related Posts

Menteri Bahlil Jamin BBM, Elpiji, dan Pasokan Listrik Aman Selama Nataru
Cilegon

Menteri Bahlil Jamin BBM, Elpiji, dan Pasokan Listrik Aman Selama Nataru

by Bayu Mulyana
Sabtu, 21 Desember 2024 14:40

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji, dan...

Read moreDetails

Pertamina Pasok BBM untuk PLTU Suralaya

DPR RI Sebut PLTU Suralaya Tak Berkaitan dengan Polusi Udara di Jakarta

Warga Suralaya Berharap Dapat Bekerja di PLTU Unit 9 dan 10

Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 Dimulai

Next Post
Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Pemuda Catang Ajag Aktif Ronda Malam Tanpa Jadwal

Pemdes Kramatlaban Support Konsep Gunungbuntung

Pemdes Kramatlaban Support Konsep Gunungbuntung

Bambu Bekas untuk Menghiasi Jalan Kampung

Bambu Bekas untuk Menghiasi Jalan Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak