TANGERANG – Bank sampah masih diyakini sebagai solusi mengelola sampah. Sampah didaur ulang menjadi barang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Hal ini pula yang dilakukan Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, tahun 2018.
Pengelolaan sampah melalui pendirian bank sampah menjadi salah satu rencana program pembangunan di Desa Sukamanah. Bank sampah di desa ini tengah dalam masa percobaan. Pemerintah Desa Sukamanah mematangkannya untuk dijadikan badan usaha milik desa (BUMDes).
”Alhamdulillah, tahun ini, sudah berjalan di Perumahan Griya Insan Sukamanah. Para warga menyediakan kantong-kantong sampah organik dan sampah anorganik. Setiap seminggu sekali, sampah-sampah tersebut didata dan dipilah. Sampah anorganik seperti botol plastik yang terkumpul lalu dijual ke pengepul,” kata Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin di kantornya.
Sampah anorganik yang terkumpul, lanjut Rohadi, sementara ini dijual kepada pengepul. Pemerintah desa belum memiliki mesin pencacah sampah sendiri. Tahun ini, Rohadi berencana menyediakan mesin pencacah sampah. ”Perlahan, bank sampah ini kami matangkan. Kami akan buat penampungan sampah terlebih dulu. Setelah itu, baru mesin pencacah sampahnya. Semoga segera terealisasi,” harapnya.
H Supriyanto, salah satu pengurus bank sampah Desa Sukamanah, menambahkan, bahwa bank sampah yang dikelolanya tidak hanya begitu saja menjual sampah kepada pengepul. Sampah anorganik berupa kain atau pakaian bekas tidak layak pakai misalnya, didaur ulang menjadi pot bunga.
”Kain-kain bekas itu dicetak ke dalam pot bunga yang dicampur dengan semen. Setelah dicetak, kemudian dijemur hingga mengeras. Hasilnya, pot kain bekas itu dijual ke warga sekitar. Sementara ini belum ada yang dijual. Tetapi kalau nanti ada yang pesan, ya kami jual juga,” ungkap Supriyanto.
Pemerintahan di desa dengan luas wilayah 520 hektare ini juga fokus membangun infrastruktur jalan. Pemerintah desa berkomitmen membangun secara merata perkampungan-perkampugan di Desa Sukamanah dengan paving block, betonisasi. Serta, membangun drainase dan SPAL (saluran pembuangan air limbah).
Pemerintah Desa Sukamanah juga berencana memperbaiki jembatan penghubung Desa Sukamanah dengan Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg. Sehingga, arus perekonomian masyarakat Sukamanah lebih lancar. Pun sebaliknya.
Rencana pembangunan infrastruktur ini menggunakan dana desa, bantuan keuangan Pemprov Banten, dan bantuan keuangan dari Pemkab Tangerang.
Desa Sukamanah dengan jumlah penduduk sekira 17 ribu jiwa ini berbatasan dengan Desa Rancabango di sebelah Utara, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mekarsari, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukatani, dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pangarengan. (pem/rb/sub)








